HUKUMKAB.SOPPENGNasionalPOLDA SULSELPOLRES SOPPENG

Kasat Lantas Polres Soppeng Perintahkan Anggota, Segera Tindak Tegas Ulah Nakal Pemotor Knalpot Brong

1148
×

Kasat Lantas Polres Soppeng Perintahkan Anggota, Segera Tindak Tegas Ulah Nakal Pemotor Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Soppeng, 13 Juli 2025 | INDEKS.co.id — Ulah nakal pemotor yang menggunakan knalpot brong atau racing di kota Watansoppeng, Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kian menjadi-jadi.

Hal ini disampaikan oleh sejumlah warga yang ditemui awak media INDEKS.co.id, “Ini bukan hal baru lagi, bahkan mereka (Pemotor) knalpot brong tidak segan-segan menggeber-geber gas motornya di jalan protokol Kota Watansoppeng di Jalan Merdeka, Jalan Pemuda, Jalan Kemakmuran yang mana di jalan tersebut sangat ramai lalu lintas bahkan sudah sering terjadi Kecelakaan Lalu Lintas,”ucap sumber yang minta namanya dirahasiakan.

Menurutnya, selain ramai lalu lintas di jalan itu juga ada Pos Polisi di sekitar taman kalong yang setiap saat terparkir mobil Polantas dan di jalan Pemuda ada Pos Polisi Lantas yang berdiri tegak akan tetapi seakan-akan tak ada faedahnya dan bahkan bisa dikatakan tak membuat pemotor nakal ini takut bahkan semakin menggeber-geber gasnya, ujarnya.

Ia bahkan mengkritisi tindakan Polantas yang tidak bisa menghentikan keadaan tersebut bahkan ketika ada patroli tak menangkap pelaku pemotor knalpor brong tersebut, hanya sekedar mengingatkan sehingga hanya berhenti beberapa hari berbuat lagi,imbuhnya.

Sehingga kami sudah merasa kurang yakin dengan Polantas di Soppeng karena tak mampu menghentikan ulah nakal tersebut, Polisi tak mampu Pak untuk menghentikannya karena mereka tetap saja bebas balapan dengan knalpot racingnya yang memekakan telinga, tutupnya.

Kasat Lantas Polres Soppeng, Iptu H.Alwi, S.Pd., M.Si saat di konfirmasi terkait hal diatas memberikan jawaban, dirinya akan langsung memerintahkan anggotanya untuk bertindak tegas dan hal ini akan di atensi, ucapnya Via telepon WhattsAppnya.

“Kami sangat berterima kasih sekali atas adanya kepedulian masyarakat dan laporan masyarakat terkait maraknya penggunaan knalpot racing, bogar (Brong), ini akan kami tindak tegas, ” Kata Iptu H.Alwi, Minggu.

BACA JUGA  Timsel Calon Anggota KPU dan Bawaslu Umumkan Hasil Penelitian Administrasi Para Pendaftar

“Terima kasih informasinya Pak, kami akan menindaklanjuti sekarang juga, ujarnya.

Harapan masyarakat semoga dengan adanya tindakan Kasat Lantas Polres Soppeng ini, ulah nakal pemotor dengan knalpor racing ini bisa diredam dan dihentikan karena sudah sangat mengganggu dan rawan terjadinya konflik dengan masyarakat yang merasa terganggu. (Tim/AJM)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!