Hukum & KriminalKENDARINasional

Ketua PN Kendari Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejari Kendari

316
×

Ketua PN Kendari Apresiasi Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana oleh Kejari Kendari

Sebarkan artikel ini
Foto : KETUA PENGADILAN NEGERI KENDARI, SAFRI, S.H.,M.H.(DOC.RED*)
Listen to this article

Kendari, INDEKS.co.id — Ketua Pengadilan Negeri Kendari, Safri, S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi terhadap Kejaksaan Negeri Kendari atas pelaksanaan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Kamis, 22 Mei 2025.

Ketua PN Kendari saat menandatangani surat pemusnahan barang bukti. (Doc.Red*) 

Dalam keterangannya, Safri menjelaskan pentingnya pembedaan antara alat bukti dan barang bukti dalam hukum pidana.

“Dalam hukum pidana, terdapat dua istilah penting: alat bukti yang sah (legal evidence) atau alat pembuktian (means of proof), serta barang bukti yang lebih dikenal sebagai corpus delicti atau relevant physical evidence. Hari ini yang dimusnahkan adalah relevant physical evidence, seperti narkotika dan alat-alat yang digunakan pelaku dalam tindak kejahatan, yang seluruhnya telah memiliki putusan hukum tetap,” ujar Safri.

Ia juga mengapresiasi sinergi yang terbangun antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam menangani kasus-kasus pidana, mulai dari tahap penyidikan hingga proses peradilan.

“Kinerja aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejari Kendari, sangat patut diapresiasi. Proses hukum telah berjalan dengan baik hingga akhirnya mendapatkan putusan inkracht dari Pengadilan Negeri Kendari,” lanjutnya.

Safri berharap, ke depannya angka kejahatan, khususnya tindak pidana narkotika, dapat terus ditekan di wilayah Kota Kendari dan Sulawesi Tenggara secara umum.

Foto : Pengadilan Negeri Kendari, Safri, S.H.,M.H.(Doc.Red*)

“Semoga ke depan tindak pidana, baik narkotika maupun kejahatan lainnya, dapat diminimalisasi sehingga masyarakat bisa hidup lebih aman dan nyaman,” harapnya.

Menutup pernyataannya, ia menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penegakan hukum dan mendorong sinergitas dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkotika.

(Tim/AJM)
Editor/Publiser: Andi Jumawi

BACA JUGA  Mendagri Beberkan Strategi Pemerintah Tangani Pandemi Covid-19

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!