Kendari, INDEKS.co.id — Komando Resor Militer (Korem) 143/HO menggelar acara Halal Bihalal bersama seluruh Prajurit, PNS, serta anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Korem 143/HO, Brigjen TNI R. Wahyu Sugiarto, S.I.P., M.Han. di Mako Korem 143/HO, Jalan Abdullah Silondae, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa 22 April 2025.
Dalam sambutannya, Brigjen Wahyu menyampaikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran Korem 143/HO, termasuk para istri Prajurit yang tergabung dalam Persit KCK, atas dukungan setia mereka dalam mendampingi suami menjalankan tugas.
“Terima kasih atas kebersamaan dan pengabdian terbaik yang telah diberikan seluruh Prajurit Korem 143/HO dan jajaran Kodim kepada bangsa dan negara, khususnya di wilayah tugas kita,” ujar Brigjen Wahyu.
Ia menjelaskan bahwa meski perayaan Idul Fitri telah berlalu, kegiatan Halal Bihalal tetap digelar untuk mempererat silaturahmi, mengingat adanya cuti lebaran dua gelombang yang membuat perayaan bersama sempat tertunda.
Selain itu, kegiatan juga dirangkaikan dengan peringatan HUT ke-79 Persit Kartika Chandra Kirana tahun 2025 yang diisi oleh berbagai agenda dari ibu-ibu Persit. Brigjen Wahyu berharap acara tersebut dapat semakin mempererat kekeluargaan dan solidaritas di lingkungan Korem 143/HO.
Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga menyampaikan informasi penting terkait Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang telah disahkan DPR RI pada 20 Maret 2025.
Beberapa poin penting dalam revisi tersebut, antara lain:
Pasal 7 Ayat (15) dan (16): Penjabaran tugas pokok TNI secara lebih detail.
Pasal 53: Penyesuaian batas usia pensiun prajurit berdasarkan jenjang kepangkatan.
Pasal 47: Pengaturan jabatan prajurit TNI aktif di kementerian/lembaga sipil yang dibatasi hanya pada 14 instansi.
Terkait pro dan kontra yang berkembang, Brigjen Wahyu menegaskan bahwa revisi UU ini tetap mengacu pada prinsip supremasi sipil dan demokrasi.
“Revisi ini disusun untuk memperkuat kejelasan peran TNI tanpa melanggar prinsip-prinsip hukum dan demokrasi yang berlaku. Tidak perlu ada kekhawatiran berlebihan, karena semua diatur dengan batasan yang jelas,” tegasnya.
Brigjen Wahyu juga mengingatkan seluruh Prajurit dan PNS di lingkungan Korem 143/HO untuk menjaga integritas dan citra positif TNI di mata masyarakat.
“Taat aturan dan menjunjung tinggi etika merupakan bagian dari upaya kita membangun kepercayaan publik terhadap institusi TNI sebagai pilar utama pertahanan negara,” ujarnya.
Ia menutup arahannya dengan menegaskan komitmen TNI dalam mewujudkan postur yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif, berlandaskan nilai-nilai Sapta Marga, Sumpah Prajurit, serta 8 Wajib TNI.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kolonel Puguh Binawanto Kasrem 143/HO, para Kasi Korem 143/HO, para Dandim, Kepala Staf Rumah Sakit Korem Para Pejabat jajaran Korem 143/HO, serta para Prajurit, PNS, dan anggota Persit KCK. Ketua Persit KCK Koorcab Rem 143 PD XIV/Hasanuddin, Ny. Ema Wahyu Sugiarto, juga turut hadir memimpin jalannya kegiatan ibu-ibu Persit.(Tim/AJM)
Redaksi/Publizher: Andi Jumawi