DAERAHHUKUMPOLDA SULSELPolres Pinrang

Sat Lantas Polres Pinrang Gelar Ops Keselamatan Pallawa 2024, Sasar Penindakan Pelanggaran

1099
×

Sat Lantas Polres Pinrang Gelar Ops Keselamatan Pallawa 2024, Sasar Penindakan Pelanggaran

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

INDEKS.CO.ID, PINRANG —- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pinrang melaksanakan Operasi Keselamatan Pallawa 2024 dengan fokus pada penindakan pelanggaran berpotensi kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas dan menciptakan keamanan serta keselamatan di wilayah hukum Polres Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada hari Senin, 11 Maret 2024, Sat Lantas Polres Pinrang menggelar kegiatan pembinaan dan penyuluhan di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Pinrang, AKP Lukman, S.Sos, dan melibatkan seluruh personil Sat Lantas.

Tujuan utama dari kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun mobil, untuk tertib dalam berlalu lintas. Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Satgas Preemtif Ops Keselamatan Pallawa 2024 melakukan beberapa kegiatan, antara lain memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.

Selain itu, Satgas juga membagikan brosur himbauan tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat pengguna jalan. Stiker himbauan juga dipasang pada kendaraan bermotor, sedangkan spanduk himbauan Kamseltibcarlantas dipasang di beberapa lokasi strategis.

Kasat Lantas Polres Pinrang menyampaikan harapannya bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat pengguna jalan akan menjadi lebih tertib dan patuh dalam berlalu lintas. Dengan demikian, diharapkan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalu lintas yang optimal di wilayah hukum Polres Pinrang.

Redaksi/Editor/Publizher
Andi Jumawi

BACA JUGA  Bupati Soppeng Apresiasi Halal Bi Halal Keluarga Besar PT.Rayyan Menara Travel Umrah dan Haji Plus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!