oleh

Hadiri HUT Ke-73 Polairud, Ini Pesan Kapolda NTT

NTT, indeks.co.id — Kapolda NTT Irjen Pol Drs Johni Asadoma, M.Hum., dan Ketua Bhayangkari Daerah NTT Ny Vera Cristina Sirait Asadoma, M.Sc., turut hadir dalam acara syukuran tersebut yang diselenggarakan di Mako Ditpolairud Polda NTT pada tanggal 1 Desember 2023.

Selain Kapolda NTT, acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda NTT Brigjen Pol Awi Setyono S.I.K., M., Hum., serta sejumlah pejabat utama Polda NTT, pejabat TNI, pejabat Perikanan Provinsi, PSDKP Kupang, dan tamu undangan lainnya. Semua hadir untuk meramaikan perayaan HUT Ditpolairud ke-73 tahun 2023.

Acara dimulai dengan sambutan dari Dirpolairud Polda NTT yang mengucapkan terima kasih kepada semua undangan yang hadir. Beliau juga mengumumkan berita baik, yaitu penerimaan dua kapal tercanggih pada awal tahun 2023, pembinaan personel dengan penambahan 30 bintara baru, dan penyerahan tiga kapal kepada Satpolair yang baru dibentuk.

Selain itu, Ditpolairud siap bergabung dalam operasi Ops OMB sebagai Satgas Banops, dan kapal-kapal siap beroperasi. Ada juga program baharkam Polisi RW dan penempatan kapal di Papela, pulau Rote, yang menjadi bagian dari kegiatan positif yang dilakukan.

Kapolda NTT juga memberikan sambutan mengenai perjalanan Polairud selama 73 tahun. Beliau menekankan pentingnya memiliki alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang memadai dan perluasan personel untuk menjaga keamanan laut. Kapolda NTT juga menyoroti pentingnya menjaga lingkungan laut di Labuan Bajo, destinasi premium yang harus dijaga.

Tema HUT Polairud ke-73 adalah ‘Polairud Presisi, Siap Mengamankan Pemilu Damai untuk Indonesia Maju’. Dalam sambutannya, Kapolda NTT menyampaikan kebutuhan logistik untuk mendukung Pemilu di pulau-pulau kecil NTT dan menyoroti 22 kasus yang ditangani oleh Polairud pada tahun 2023.

BACA JUGA  Sejalan dengan LaNyalla, Delegasi KAMI dan Tokoh Nasional Siap Koreksi Arah Perjalanan Bangsa

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *