HUKUMKENDARINasionalPROV.SULAWESI TENGGARAREDAKSITIPIKOR

Kadis BPBD Konut di Periksa Kejati Sultra, Gam Sultra Minta Kejati Periksa Bupati Konut

1275
×

Kadis BPBD Konut di Periksa Kejati Sultra, Gam Sultra Minta Kejati Periksa Bupati Konut

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id — Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Gam Sultra) minta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra periksa Bupati Konawe Utara (Konut) atas dugaan kuat keterlibatan pemerintah daerah (Pemda) Konut dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut.

Baru-baru ini Kejati Sultra telah memeriksa Kepala Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Konut, sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi tambang nikel di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT. Antam Konut.

Muhammad Syahri Ramadhan, Ketua Umum Gam Sultra, Ungkapkan bahwa ada dugaan kuat keterlibatan Pemda Konut dalam pusaran dugaan korupsi nikel di WIUP PT. Antam Konut,Ujar Syahri.

“Persoalan dugaan korupsi nikel PT. Antam konut yang kini tengah menjadi tranding topik, ditambah lagi kejati Sultra yang saat ini sedang gencar membongkar dugaan korupsi tersebut, dengan di periksanaya salah satu kepala OPD di Konut sebagai saksi dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut, tentunya akan ada babak baru dalam perkara ini,” Terang Syahri.

Lanjut ia menjelaskan bahwa, dengan diperiksanya kepala BPBD Konut, ada kemungkinan besar sebagai titik terang untuk membongkar dugaan kuat keterlibatan Bupati Konut dalam dugaan korupsi tambang nikel PT. Antam Konut.

“Kami berharap banyak kepada Kejati Sultra untuk independen dalam menangani kasus tersebut, semoga seluruh oknum yang terlibat dalam pusaran dugaan korupsi PT. Antam Konut agar kiranya bisa di proses secara hukum guna mempertangungjawabkan perbuatannya.” Imbuh Syahri.

Kendari, 3 September 2023
Redaksi/Publisher ; Andi Jumawi

BACA JUGA  Monitoring Alokasi Minyak Goreng oleh Polda Papua Barat Bersama Polres Sorong Kota di Pelabuhan Kota Sorong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!