Kendari, indeks.co.id — Kasus pertambangan di Sulawesi Tenggara seakan-akan tak ada habisnya terus bergejolak bahkan lahan milik warga yang puluhan tahun di kelola menjadi sasaran empuk para penambang.
Salah satu contohnya di Kepulauan Kabaena Kabupaten Bombana tepatnya di Kelurahan Dongkala, Kecamatan Kabaena Timur, lahan milik warga Erfin, H.Muslimin dan lainnya kini di eksplorasi oleh PT Rezki Pratiwi Mandiri (RPM) yang mana Komisarisnya diketahui bernama Ambar Laut.
H.Muslimin kepada Redaksi indeks.co.id mengaku sangat menyayangkan ulah dari pihak perusahaan PT RPM yang tanpa adanya sosialisasi atau kerjasama tiba-tiba memasuki lahan perkebunan warga termasuk miliknya untuk di bor pengambilan sampel Ore Nickel.
“Tanpa pemberitahuan dan sosialisasi PT RPM memasuki lahan perkebunan kami, bahkan melakukan pengeboran pengambilan sampel Ore Nickel, ” Kata H.Muslimin, Minggu 11 Juni 2023.
Dalam sambungan telepon, H.Muslimin membeberkan bahwa dengan seenaknya tanpa sosialisasi PT RPM merusak lahan kebun kami, bahkan saat ditemui di lokasi bersama pemerintah kecamatan Kabaena Timur dan Kehutanan mereka tak mengindahkan teguran dan bahkan meninggalkan lokasi sebelum ada kejelasan.
Ironisnya lagi, dua hari kemudian eksplorasi dilanjutkan di lahan kami, hal ini tentunya merugikan kami selaku pemilik lahan, ujarnya.
Lahan kami masuk dalam daftar Prona Pertanahan dan telah dilakukan pengukuran dan kami memilki SKT sejak tahun 2010 dan selama ini telah kami kelola dan tanami jambu mete dan tanaman lainnya.
Dalam Video yang diterima Redaksi indeks.co.id seorang Pria yang merupakan pihak dari PT RPM nampak dengan tegas menolak permintaan warga dan menyebut-nyebut tentang pertemuan mereka dengan Bupati Bombana, Pihak Kepolisian dan meminta agar warga ke Kassi Pute Ibukota Bombana untuk bertemu Bupati Bombana dan menunjukkan bukti kepemilikan lahan serta menjelaskannya. (NN)
REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI