oleh

TNI Jaga Perdamaian Dunia, Panglima TNI Beri Semangat Dan Motivasi Prajurit TNI di Lebanon

LEBANON, indeks.co.id _ Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, SE, MM, Didampingi Ketua Umum Dharma Pertiwi Vero Yudo Margono menyampaikan kekagumannya dan memberikan semangat kepada seluruh Prajurit Kebanggaan bangsa Indonesia yang tergabung dalam misi perdamaian dunia di Lebanon. Sebuah misi yang mulia dan mengharumkan nama bangsa dan rakyat Indonesia.

Tergabung dalam operasi perdamaian dunia di bawah PBB adalah Satgas Maritime Task Forces (MTF) United Nations di KRI Frans Kaisiepo-368 yang tengah bersandar di Dermaga 4 Port, Beirut dan Satgas Indobatt XXIII-Q/UNIFIL di Markas Indobatt UNP-71 di Adchit Al-Qusayr Libanon. Sabtu (27/5/2023).

Kedatangan Panglima TNI beserta rombongan untuk memberikan semangat dan motivasi serta meningkatkan moril Prajurit TNI agar melaksanakan tugas dengan baik di Lebanon.

Kunjungan Panglima TNI ke Lebanon kali ini selain memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh prajurit Satgas MTF dan Indobatt juga sekaligus mengecek kesiapan personel dan material dalam menjalankan misi PBB untuk menunjukkan kepada dunia bahwa TNI adalah militer yang menjunjung tinggi profesionalitas dan kompeten dalam menjalankan berbagai misi perdamaian dunia.

Pada kunjungannya, Panglima TNI juga berkesempatan mengunjungi Markas Indobatt UNP-71 di Adchit Al-Qusayr dan Desa El Odaisseh yang merupakan Desa binaan dari Satgas Indobatt.

Kunjungan Panglima TNI di dampingi juga oleh Asintel Panglima TNI Laksada TNI Angkasa Dipua, Asops Panglima TNI Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad dan Kapuskersin TNI Marsma TNI Firman Dwi Cahyono, MA, dan diterima langsung Komadan Satgas MTF Letkol Laut (P) John David Nalasakti Sondakh dan Komandan Satgas Indobatt XXIII-Q/UNIFIL Kolonel Inf Syafruddin. (PUSPEN TNI)

REDAKSI/PUBLISHER : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Danrem 143/HO Pimpin Sertijab PJU Korem 143/HO

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *