oleh

Puncak Kejuaraan Panahan, Perpani Sultra Raih Empat Medali Emas

KENDARI, INDEKS.CO.OD — Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Sultra dan Piala Bepeka Archery 2023 memasuki babak puncaknya pada Minggu (12/03/2023).

Pada puncak kejuaraan yang digelar di Lapangan Benua-benua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara tersebut, tim dari Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Kota Kendari berhasil keluar sebagai juara umum setelah berhasil mengumpulkan empat medali emas.

Kemudian disusul oleh Tim Perpani Kabupaten Kolaka dengan perolehan tiga emas dan ditempat ketiga tim Perpani Kalimantan Timur dengan perolehan yang sama yaitu tiga emas.

Ketua Perpani Sultra, Sarjono, menyampaikan apresiasinya kepada semua pihak yang telah bekerja keras untuk menyukseskan penyelenggaraan kejuaraan tersebut.

Menurutnya, kolaborasi antara Perpani Sultra, Pemerintah Daerah, Serta BPK Archery telah berhasil menyelenggarakan Kejuaraan Panahan yang berstandar nasional.

“Walaupun peserta hanya dari beberapa provinsi namun dapat kami katakan bahwa ini merupakan kejuaraan daerah dengan aroma kejuaraan tingkat nasional,” katanya saat memberi sambutan di upacara penutupan Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Sultra dan Piala Bepeka Archery 2023

Sarjono berharap, kejuaraan ini bisa menjadi agenda rutin yang diselenggarakan setiap tahunnya di Sultra. Sehingga, kata dia, kejuaraan panahan di Sultra bisa menjadi representasi kejuaraan ditingkat nasional.

“Dengan begitu, cita-cita mewujudkan sultra sebagai lumbung atlet panahan nasional bisa terwujud,” lanjut pria yang juga merupakan Ketua PWI Sultra ini.

Ditempat yang sama, Gubernur Sultra yang diwakili oleh Asisten I Setda Sultra Bidang Administrasi Pemerintah, Suharno, juga berharap agar kejuaraan tersebut bisa menjadi agenda tahunan yang rutin diselenggarakan di Sultra.

Bahkan, kata Suharno, kegiatan tersebut juga diharapkan bisa diselenggarakan di tiap-tiap daerah di Sultra.

“Tentunya harapan kita, event seperti ini bisa diturunkan ke tingkat daerah, sehingga bisa menjaring bibit-bibit unggul untuk dipersiapkan di kejuaraan yang lebih tinggi,” ucap Suharno

BACA JUGA  Prestasi Atlit Taekwondo Polda Sultra, Tak Lepas Peran Official, Siapa Dia?

Sementara itu, mewakili Kepala BPK Sultra, Kepala Subauditorat I, Dodik Achmad Akbar menyampaikan banyak pujian kepada seluruh peserta, pelatih, staff, panitia, serta kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi atas keberhasilan penyelenggaraan kejuaraan ini.

“Kami juga ingin memberi penghargaan kepada para pelatih, official, dan seluruh staff yang sudah bekerja keras dan memberikan dukungan penuh agar kejuaraan ini berjalan dengan lancar,” katanya.

Adapun klasemen akhir Kejuaraan Panahan Piala Gubernur Sultra dan Piala Bepeka Archery 2023 adalah, sebagai berikut:

1. PERPANI Kota Kendari. (Emas 4, Perak 0, Perunggu 0, Total 4)
2. PERPANI Kab. Kolaka. (Emas 3, Perak 4, Perunggu 6, Total 13)
3. PERPANI Kalimantan Timur. (Emas 3, Perak 2, Perunggu 0, Total 5)
4. Orchid Archery. (Emas 3, Perak 2, Perunggu 1, Perunggu 6)
5. PERPANI Kab. Kolaka Utara. (Emas 2, Perak 0, Perunggu 3, Total 5)
6. Makassar Archery Club. (Emas 2, Perak 1, Perunggu 1, Total 4)
7. Bombana Archery. (Emas 2, Perak 0, Perunggu 0, Total 2)
8. Warani Archery. (Emas 1, Perak 3, Perunggu 0, Total 4)
9. Konawe Horsebow Archery. (Emas 1, Perak 1, Perunggu 0, Total 2)
10. PERPANI Kab. Wakatobi. (Emas 1, Perak 0, Perunggu 0, Total 1)
11. PERPANI Kota Baubau. (Emas 1, Perak 2, Perunggu 1, Total 4)
12. Celebes Archery. (Emas 0, Perak 3, Perunggu 1, Total 4)
13. Saad Archery Team. (Emas 0, Perak 3, Perunggu 2, Total 5)
14. PPLP Sulawesi Selatan. (Emas, 0, Perak 1, Perunggu 1, Total 2)
15. Paud Ummushabri Archery Club (Emas 0, Perak1, Perunggu 0, Total 1)
16. Qurattu’ain Archery School ( Emas 0, Perak 0, Perunggu 2, Total 0)
17. Sorowako Archery Club ( Emas 0, Perak 0, Perunggu 3, Total 3)
18. Bapeka Archery Indonesia (Emas 0, Perak 0, Perunggu 1, Total 1).(NN)

BACA JUGA  RAPAT DENGAR PENDAPAT, KOMISI III APRESIASI PAPARAN SEKRETARIS MA

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *