oleh

Gerak Cepat, Polisi Amankan Belasan Remaja Pelaku Penganiayaan Menggunakan Sajam di Kota Kendari

Kendari, www.indeks.co.id _ Kepolisian Resor Kota Kendari melakukan gerak cepat menindaklanjuti kasus pengeroyokan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) dengan menerjukan Tim Gabungan Opsnal IK dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Sabtu 21 J januari 2023.

“Tim Gabungan Opsnal IK dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil mengamankan belasan remaja yang diduga pelaku pengeyokan dan penganiayaan dua korban,” kata AKP Fitrayadi,SH Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Dikatakannya,sekitar pukul 01.00 Wita di depan Indomaret Wua – Wua tepatnya di samping Lrg. Ilmiah Jl. Jend. A. Yani Kelurahan Kadia Kecamatan Kadia Kota Kendari,terjadi tindak pidana Pengeroyokan yang dilakukan oleh kelompok remaja terhadap 2 (dua) orang korban.

Kedua korban pengeroyokan adalah Rahmat Jaya lahir 30 Maret 2006 pekerjaan wiraswasta warga Lrg. Sahabat Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari, Muh. Kaisar Toasa, 12 September 1997, Wiraswata, warga Jl. Wanggu III Kelurahan Wawuwanggu Kecamatan Kadia Kota Kendari.

Lanjut Kasat Reskrim, keterangan dari korban (Rahmat Jaya), awalnya korban memesan makanan Siomai didepan Indomaret, tiba-tiba datang sekitar 30 (tiga puluh) sepeda motor berboncengan sekelompok remaja langsung mendatangi korban dan menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam jenis parang pada bagian kepala dan memukul badan korban dengan menggunakan kepalan tangan serta mengancam korban menggunakan anak panah (busur).

Setelah selesai melakukan penganiayaan para pelaku langsung memasuki Lrg. Ilmiah dan meninggalkan TKP.Sementara korban masuk ke dalam Indomaret mengamankan diri.

Korban mengalami 2 (dua) luka robek pada bagian kepala akibat hantaman sajam dan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan tangan dan tendangan.
Korban mengenal beberapa pelaku yang merupakan kelompok remaja gang motor WR.

Menurutnya, sepeda motor yang digunakan oleh pelaku jenis Yamaha Mio IM3 hitam, Yamaha WR 155 warna biru, Satria FU warna biru velg emas dan Honda CRF warna hitam berknalpot bong / bogar.

Saat diperlihatkan foto, korban mengenal salah satu kelompok remaja gang motor yang berada di TKP a.n Kikan (alamat Jl. Malik Raya Kel. Korumba Kec. Mandonga Kota Kendari),jelas Kasat Reskrim Polresta Kendari.

Salah satu pelaku diketahui korban merupakan tukang parkir di pasar panjang.Pelaku mengenakan helm dan memakai masker, mengenakan sweeter woody hitam dan cream.

Sementara keterangan dari korban Muh. Kaisar Toasa, korban bersama dengan 2 (dua) rekannya a.n Adi (Buruh, alamat Homebase Kel. Wundudopi Kec. Baruga) dan Rifky (Lrg. Ilmiah) dengan menggunakan sepeda motor berbonceng tiga hendak keluar Lrg. Ilmiah, saat disamping Indomaret Wua-wua korban dan rekannya melihat sekitar 30 (tiga puluh) unit rombongan sepeda motor dari arah Wua-wua juga hendak masuk kedalam Lrg. Ilmiah, tiba-tiba beberapa dari rombongan motor tersebut langsung datang menghentikan korban dan rekannya dan melakukan pengancaman dengan menggunakan busur panah dan parang,sebutnya.

Akibat ancaman tersebut Kedua rekan korban langsung lari menyelamatkan diri kedalam Lrg. Ilmiah dan dikejar oleh beberapa pelaku.Korban berusaha melarikan diri namun terjatuh ditabrak motor pelaku dan beberapa pelaku langsung mengeroyok korban dengan cara memukul dan menendang korban.

Sesaat setelah dikeroyok oleh pelaku, korban langsung melarikan diri mengarah ke Jl. Sorumba dan tiba-tiba korban merasakan sakit pada bagian pinggang, saat tiba di Jl. Sorumba salah seorang pelaku langsung mengancam korban dengan busur dan berusaha menikam pelaku dengan menggunakan badik namun tidak mengenai korban.

Beberapa saat kemudian datang rekan-rekan pelaku menjemput rekannya dan berteriak mengatakan “ada Polisi”, sehingga pelaku dan rekan-rekannya langsung pergi meninggalkan TKP.

Selanjutnya korban melarikan diri ke Warung Makan Sari Laut didepan Jl. Sorumba dan diantar ke Rs. Bhayangkara.
Korban mengalami 1 (satu) luka tusuk pada bagian pinggang sebelah kanan akibat anak panah (busur) dan rasa sakit pada bagian badan akibat pukulan tangan dan tabrakan sepeda motor.

Saat ini Kedua Korban berada di RS. Bhayangkara Kendari untuk penanganan medis lebih lanjut.

Pasca kejadian Penganiayaan, Tim Gabungan (Opsnal IK dan Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari) melakukan pengejaran terhadap orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan.

Sekitar pukul 01.00 Wita Syarif (16) warga Jl. Mekar Damai Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari diamankan di Simpang tiga Jl. Z.A. Sugianto – Jl. Buburanda yang terjatuh dari motor dan kedapatan membawa senjata tajam jenis parang.

Sekitar pukul 02.00 Wita di amankan 6 (enam) orang pemuda di Jl. Pasaeno Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari yang menggunakan sepeda motor berbonceng tiga dan setelah diinterogasi mereka terlibat dalam kelompok yang melakukan penganiayaan.

Keenam orang tersebut adalah Ahmad Al Hazam, Slamet Al. Mamet, Muh. Ikram alias Fikram, Muh. Soleh alias Hamid, Fakhrim dan Muh. Julianto Al Kahliq.

Sekitar pukul 02.30 Wita dilakukan penggeledahan dirumah salah seorang yang diduga sebagai pelaku penganiayaan di Gunung Potong Kel. Kandai an. Riski, saat Polisi melakukan penggeledahan didalam rumahnya ditemukan alat yang diduga di gunakan membuat anak panah / busur berupa :
a. 1 (satu) buah Gurinda.
b. 1 (satu) buah Tang jepit.
c. 2 (dua) buah Martil.
d. 1 (satu) buah Ketapel (pelontar).
e. Teralis pelk motor.
f. Besi rangka payung.
g. 1 (satu) buah Stang gergaji besi.

Selanjutnya,Pukul 09.30.wita Rizky ditemukan dan langsung dibawah ke Polresta Kendari.

Setelah mengamankan ke-6 pemuda diatas Polisi kembali menemukan seorang remaja di eks. MTQ Jl. Abunawas Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari, an. Wahyu yang membawa :
a. 1 (satu) buah ketapel pelontar busur.
b. 4 (empat) buah paku yang telah dirakit menjadi anak panah (busur).
c. 1 (satu) buah badik / keris.

Saat dilakukan interogasi, Syarif mengatakan bahwa dirinya melihat pelaku yang melakukan pembusuran yaitu Riski alias Iki yang tinggal Gunung Potong Kel. Kandai Kec. Kendari Kota Kendari.

Pelaku mengejar Korban dari arah Indomaret Wua-Wua Lrg. Ilmiah menuju arah Jl. Sorumba, tepat diĀ  Penjual sari laut depan THM Spazio, pelaku melepaskan busur kearah korban Muh. Kaisar Toasa selanjutnya para pelaku melarikan diri menuju arah Pasar Panjang Kel. Bonggoeya Kec. Wua – wua Kota Kendari.

Sekitar pukul 05.30 Wita para pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Adapun pelaku yang diamankan oleh Polisi sebanyak 11 orang yaitu,
1. Nama Syarif, 16 tahun,swasta, Jl. Mekar Damai Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari.
2. Nama Ahmad Al Hazam, 15 tahun, Pelajar SMEA, Jl. Mekar Indah Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari
3. Nama Slamet Al. Mamet, 16 tahun,Pelajar SMAN 7 Kendari, Jl. R. Suprapto Kel. Punggolaka Kec. Mandonga Kota Kendari.
4. Nama Muh. Ikram alias Fikram, 18 tahun, Swasta, Jl. Pasaeno Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari.
5. Nama Muh. Soleh alias Hamid, 16 tahun, Jl. Baypass Kel. Bende Kec. Kadia Kota Kendari.
6. Nama Fakhri, 16 tahun,Jl. Konggoasa Kel. Watulondo Kec. Puuwatu Kota Kendari.
7. Nama Muh. Julianto Al Kahliq, 20 Juli 2008 alamat Jl. Pattimura – Terminal Lama Kel. Puuwatu Kec. Puuwatu Kota Kendari
8. Nama Syawal, 19 Tahun, Pelajar Mahasiswa, Jl. Sultan Hasanuddin Kel. Punggaloba Kec. Kendari Barat Kota Kendari (bisu).
9. Nama Muh. Agil Alias Agil Kolaka, 01 Mei 2006, Jawa, Pelajar (SMK 1 Negeri Kendari), alamat Balkot III Kadia Kota Kendari.
10. Nama Wahyu Saputra, 06 Juni 2006,Karyawan Warkop Tougi – kompleks eks. MTQ, alamat Jl. Abunawas Kelm Bende Kec. Kadia Kota Kendari.
11. Nama RIZKY, Umur 18 tahun, Pelajar, Alamat Jl. Gunung Potong Kel. Kandai Kec. Kendari Kota Kendari.

Barang bukti yang diamankan dari para pelaku adalah,
a. 1 (satu) bilah parang.
b. 1 (satu) bilah badik / keris.
c. 2 (dua) ketapel pelontar busur.
d. 4 (empat) paku sepuluh centi meter yang dirakit menjadi anak panah.
e. 7 (tujuh) teralis pelk sepeda motor.
f. 1 (satu) buah anak panah / busur.
g. Besi Rangka payung.
h. 2 (dua) buah tang jepit warna kuning hitam.
i. 2 (dua) buah martil / palu – palu.
j. 1 (satu) buah Gurinda.
k. 1 (satu) buah mata Gurinda.
l. 1 (satu) buah Stang gergaji besi.
m. 6 (enam) buah HP. merah No. Pol. DT 4837 FK.
m. 5 (lima) unit Sepeda Motor :
1). Yamaha Aerox Warna hitam striping
2). Yamaha Gear warna hitam striping kuning hijau No. Pol. DT 4345 UE.
3). Yamaha Mio M3 125 warna hitam striping merah No. Pol. DT 3316 CA.
4). Yamaha Mio M3 125 warna merah hitam No. Pol. DT 2738 XX (Plat Putih)
5). Yamaha Mio M3 125 warna Merah maron hitam No. Pol. : DT 3739 TF.(NN).

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: ā€œWartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistikā€.
BACA JUGA  Rayakan Lebaran, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Jauhi Aktivitas Bahaya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *