NasionalREDAKSI

PWI Sulsel Gelar UKW

3778
×

PWI Sulsel Gelar UKW

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

MAKASSAR,INDEKS.CO.ID — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelenggarakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan ke-26 Tahun 2022,di Hotel Grand Town, Makassar, Senin, 24 Oktober 2022.

Perwakilan Dewan Pers, Ainur Rohim, mengatakan UKW merupakan batu loncatan untuk para wartawan agar bisa bersaing dengan kekuatan media sosial yang sekarang ini berdiri berhadap-hadapan dengan media massa. ” Persaingannya bisa dikatakan cukup keras,” ujarnya saat memberi sambutan di hadapan 27 peserta, terdiri 6 peserta tingkat Madya dan 21 orang peserta tingkat Muda.pada UKW yang berlangsung hingga, Selasa (27/10/2022).

Disebutkan, saat ini media sekarang memasuki era disrupsi. Ada yang mengatakan antara media massa dengan media sosial itu berdiri di kutub yang saling berhadap-hadapan sehingga yang muncul itu adalah kontestasi.

“Meski bersaing, tapi ada juga yang mengatakan bahwa media massa sejatinya bisa berkolaborasi ataupun bersinergi dengan media sosial. Terpenting adalah bagaimana penyajian informasi menjadi sebuah berita harus diperhatikan,” ungkapnya.

Di dunia media massa, lanjutnya, ada syarat penting yang harus dipenuhi, harus sudah terverifikasi dan terkonfirmasi sehingga ketika berita itu mengandung konflik, syaratnya tetap terpenuhi.

Lebih jauh Air berpandangan, bahwa sekarang ini masyarakat secara umum sebenarnya bisa menjadi wartawan, apalagi di media sosial. Hanya media informasi yang disajikan melalui media sosial jelas tidak terverifikasi dan terkonfirmasi.

Melalui UKW, kata Air, wartawan media massa akan diajari bagaimana memberikan informasi sehat kepada masyarakat, tidak seperti di media sosial.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sulsel, Suwardi Thahir mengatakan UKW ini menjadi sangat penting saat ini. UKW yang dulunya dianggap sepele kini menjadi bagian aturan pemerintah.

BACA JUGA  Bawaslu Sultra Gelar Diskusi Media Menyonsong Pemilu dan Pilkada Serentak 2024

“Artinya, teman-teman yang masih mengatakan UKW itu tidak penting maka nantinya akan terbentur dengan aturan-aturan pemerintah kedepan,” tandasnya.

Uji kompetensi ini, tegasnya, sangat penting karena itu bisa menjadi tamen ketika ada masalah hukum terkait pemberitaan. Melindungi perusahan dan wartawan itu sendiri.(NN)

REDAKSI : ANDI JUMAWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!