KENDARI | indeks.co.id — Polemik yang tak kunjung ada kejelasan di Wilayah IUP PT.Antam Tbk di Kabupaten Konawe Utara Blok Mandiodo yang hingga hari ini terus di tambang oleh KSO BASMAN tak juga mendapatkan kepastian penyelesaian.Hal ini sudah dilaporkan ke Polri sesuai pengakuan Business Support Senior Manager PT.Antam Tbk, Muhammad Rusdan dan H.Umar manager PT.Antam Tbk Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepada awak media indeks.co.id Rusdan dalam keterangan tertulisnya yang dilayangkan melalui Via WhattShapp pada hari Selasa 12 Juli 2022 mengatakan, Sy minta dulu ke pusat ya pak Andi. Krn direksi lgsg kirim ke polri, tulis Rusdan selaku Business Support Senior Manager PT.Antam Tbk.
Namun hingga berita ini ditayangkan jawaban tersebut sampai pada hari ini, Rabu 13 Juli 2022 jawaban tak kunjung diberikan terkait pertanyaan wartawan awak media yang berbunyi : PT.ANTAM Tbk Melapor di Mana Pak, Polri itu luas, apakah di Polres, Polda atau di Mabes Polri.
Hal senadapun sudah dipertanyakan kepada H.Umar yang mengakui bahwa sudah melapor ke Polri tetapi tak jelas di Polri dimana, karena tak dijelaskan dimana tempat melapornya.
Dalam hal ini, publik semakin bertanya-tanya karena kedua pembesar PT.Antam Tbk di Sulawesi Tenggara Terkhusus di Konawe Utara tak terbuka dan transparan terkait hal diatas. Sehingga diduga sengaja di sembunyikan dari awak media.
Tentunya hal ini menjadi tanggung jawab besar untuk para petinggi Perusahaan BUMN ini yang berada di Kantor Pusat JAKARTA dimana wilayah IUP PT.ANTAM Tbk ini sudah dikelola dengan leluasa oleh pihak KSO BASMAN tak memiliki bentuk kerjasama dengan PT.ANTAM Tbk.Sebagaimana yang selalu di katakan dan di dengungkan oleh Rusdan dan H.Umar bahwa tak ada kerjasama antara KSO BASMAN dan PT.ANTAM Tbk.
Bahkan dalam pemberitaan media ini terdahulu Rusdan dan H.Umar mengatakan bahwa semua yang berada di Blok Mandiodo, Tapunggaya, Tapuemea memiliki KSO yang diberi nama KSO MTT.Sayangnya, pengakuan tersebut tak sesuai dengan yang terjadi di lapangan sesuai hasil Investigasi awak Media INDONESIA EKSPRESS / indeks.co.id KSO BASMAN masih leluasa menambang di wilayah IUP PT.Antam Tbk di wilayah Blok Mandiodo.
Sehingga dalam hal ini, pihak PT.ANTAM Tbk wilayah Konawe Utara dianggap tak mampu menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya, ataukah ada hal lain yang membuatnya tak bisa bertindak dalam hal ini.
Untuk menyelamatkan aset negara dalam hal ini hak daripada PT.Antam Tbk di wilayah IUPnya sudah saatnya Tim Penegakan Hukum PT.Antam Tbk Pusat Jakarta dan Kementerian BUMN serta pihak Kepolisian sesegera mungkin turun lapangan untuk melakukan pengecekan segala kemungkinan yang selama ini diperbincangkan publik.
Redaksi/Publizher Andi Jumawi