Kendari | indeks.co.id — Penambangan yang dilakukan oleh KSO BASMAN di Wilayah IUP PT.Antam yang masuk KSO MTT ternyata tak ada kerjasama dengan pihak PT.Antam Tbk.Hal ini disampaikan Business Support Senior Manager UBPN Konawe Utara,Sulawesi Tenggara Rusdan, SH, Sabtu 2 Juli 2022.
“Benar pak. Antam tidak bekerjasama dgn kso basman,”kata Rusdan.
Dikatakannya bahwa PT.Antam Tbk tidak bekerjasama dengan KSO BASMAN, “Antam sudah melakukan berbagai upaya pelaporan sesuai rilis sebelumnya pak Andi,”kata Rusdan saat di hubungi Via WhattShapp.
Hal ini tentunya memperkuat dan menvalidkan keterangan dari sejumlah sumber yang didapatkan media ini bahwa Penambangan yang dilakukan oleh KSO BASMAN di Blok Mandiodo IUP Eks PT.KMS 27 ini adalah ilegal dan sudah menjadi tugas dari aparat penegak hukum (APH) untuk bertindak tegas menghentikan segala aktivitas dari KSO BASMAN yang mengklaim ada kerjasama dengan pihak PT.Antam Tbk yang merupakan Perusahaan BUMN.
Diperkuat lagi saat Rapat Dengar Pendapat DPRD KONUT bersama pihak PT.Antam Tbk pada tanggal 28 Juni 2022 yang saat itu dihadiri oleh H.Umar. Dalam RDP tersebut H.Umar mengatakan, bahwa antara pihak PT.Antam dengan pihak KSO Basman tak ada bentuk kerjasama.
Tetapi sayangnya Aparat Penegak Hukum (APH) dinilai tak mampu menindak tegas hal ini, entah kenapa ini bisa terjadi. Sejumlah sumber mengindikasikan ada permainan APH dibalik hal ini. Sehingga pelanggaran Ilegal Mining ini tak kunjung bisa dihentikannya.
Dengan adanya kejadian diatas, pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Ditjen Pengendalian Air dan Kerusakan Lingkungan menurunkan tim ke lokasi KSO Basman pada tanggal 1 – 2 Juli 2022 untuk melakukan investigasi di lokasi KSO Basman.
Saat awak media indeks.co.id melakukan investigasi di lokasi KSO Basman bersama tim dari Kementerian LHK Ditjen Pengendalian Air dan Kerusakan Lingkungan yang hendak meninjau secara langsung dampak lingkungan yang ditimbulkan dari penambangan KSO Basman di Wilayah IUP PT.Antam Tbk yang mengakibatkan sumber mata air masyarakat di Kecamatan Andowia menjadi rusak, tercemar dan berlumpur itu, terlihat sejumlah alat berat berupa Exacavator yang terus bekerja mengeruk Ore Nickel di Wilayah IUP PT.Antam Tbk.
Namun, anehnya pernyataan Rusdan, SH Business Support Senior Manager UBPN Konawe Utara pada indeks.co.id yang telah di terbitkan pada tanggal 17 Juni 2022 dengan judul : “PT.ANTAM Akui Dalam Menjalankan Operasional di Konut Memiliki KSO MTT”
Hal diatas sungguh suatu kejadian yang luar biasa dan tentunya menjadi pertanyaan, kok bisanya KSO Basman bisa beroperasi di Wilayah IUP PT.Antam Tbk sementara oleh pihak Antam sendiri mengakui tak ada bentuk kerjasama, inikan aneh sekali, ataukah ada oknum dari PT.Antam Tbk sendiri yang bermain sehingga hal ini tetap berjalan.
TIM REDAKSI