oleh

Kemendikbudristek Ajak Perwakilan 20 Kedutaan Besar Negara Anggota G20 Kunjungi Museum Nasional

Jakarta, 30 Mei 2022 — indeks.co.id — Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengadakan pertemuan dengan perwakilan 20 kedutaan besar negara anggota G20 di Museum Nasional, Jakarta. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkenalkan sejarah dan budaya Indonesia serta konsep yang akan diangkat Indonesia dalam pertemuan tingkat Menteri G20 bidang kebudayaan atau _Culture Ministers’ Meeting_ (CMM).

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengatakan, Kemendikbudristek akan melibatkan masyarakat secara masif pada puncak G20 bidang Kebudayaan. “Semangat kebudayaan harus terus dibangun dan event internasional ini harus melibatkan masyarakat, khususnya masyarakat sekitar Borobudur, sehingga masyarakat tidak hanya menjadi penonton,” ujarnya pada pertemuan dengan perwakilan 20 kedutaan besar negara anggota G20 di Museum Nasional, Jakarta, Senin (30/5).

Dirjen Hilmar menjelaskan bahwa hal itu selaras dengan pesan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang meminta agar pertemuan G20 tidak hanya bersifat seremonial. Kegiatan budaya yang keseluruhannya mengangkat soal kebudayaan untuk hidup berkelanjutan ini intinya mengajak seluruh negara bergotong royong mendukung pemulihan kebudayaan di dunia.

_Culture Ministers’ Meeting_ (CMM) merupakan puncak penyelenggaraan G20 bidang kebudayaan yang akan diselenggarakan di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, pada 12 dan 13 September 2022. Pada pertemuan para Menteri Kebudayaan ini, Kemendikbudristek melalui Ditjen Kebudayaan akan menyelenggarakan serangkaian kegiatan, antara lain Kirab Budaya, Rapat Raksasa, Konser G20, dan Ruwatan Bumi.

Serangkaian kegiatan yang menggelorakan semangat kebersamaan sesuai tema G20 Indonesia yakni “Recover Together, Recover Stronger”, akan dikemas dalam acara G20 Orchestra. Acara tersebut melibatkan seniman dari berbagai negara yang dipimpin oleh Ananda Sukarlan dengan mengedepankan kesetaraan gender yang tercermin melalui komposisi seniman yang terlibat.

BACA JUGA  Penutupan Pra PON 2 Bersamaan HUT Pertina ke 64

Selain itu, akan dilaksanakan juga ritual Ruwatan Bumi yang menyiratkan pesan kepada umat manusia untuk menjaga bumi, tempat bernaungnya berbagai makhluk hidup. Ritual tradisi Indonesia ini akan disajikan dalam bentuk upacara yang bertujuan untuk mengembalikan kemurnian dan kesucian bumi. Dengan melibatkan masyarakat sekitar, nantinya seluruh kegiatan budaya akan berpusat di sekitar kawasan Candi Borobudur.

Kegiatan Ruwatan Bumi telah diawali dengan rangkaian Ruwatan Nusantara yang berlangsung di daerah-daerah di Indonesia. Ruwatan Nusantara yang pertama berlangsung pada Maret 2022 di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, melalui Upacara Bantaian Adat, yaitu salah satu upacara sedekah dengan memotong kerbau untuk dibagikan kepada masyarakat.

Sementara untuk kegiatan Kirab Budaya dan Rapat Raksasa rencananya akan dihadiri oleh tidak kurang dari 2.000 pelaku budaya, masyarakat adat, dan komunitas budaya. Sedangkan Konser G20 akan melibatkan kolaborasi musisi dari negara-negara G20. Selain itu, beragam kegiatan lain seperti Student Festival, Indonesia Bertutur, Konferensi Internasional Kebudayaan Indonesia, dan lainnya akan diselenggarakan untuk menyukseskan G20 bidang kebudayaan.
Dalam pertemuan dengan perwakilan 20 kedutaan besar negara anggota G20, Dirjen Kebudayaan mengajak mereka berkeliling Museum Nasional dan berkunjung ke Ruang ImersifA. Selain itu, para peserta juga menikmati jamuan makan khas Indonesia. Pada kesempatan ini, makanan yang akan disuguhkan kepada delegasi seluruhnya mengangkat konsep “from local farm to table”. “Inilah jalan kebudayaan yang ditawarkan Presidensi Indonesia di G20,” pungkasnya.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Redaksi Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *