INDEKS.CO.ID | MEDAN — Polsek Medan Kota menangkap dua pria yang mencuri 20 seng rumah warga di Jalan Sempurna, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Medan Rabu (13/4) lalu. Pelaku nekat mencuri seng demi untuk bisa bermain judi slot.
“Berdasarkan laporan dari korban bernama Supriyanto kejadiannya berlangsung sekitar pukul 02.00 WIB. Jadi saat itu Supriyanto tidak sedang di rumah dan dapat kabar dari tetangganya,” jelas Panit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Widi Lumbanraja di Medan, Selasa (24/5/2022).
“Supriyanto itu anggota polisi di Polrestabes Medan. Tersangka berinisial MA (34) warga Jalan Pelajar, dan PA (44) warga Jalan Sempurna. Mereka ambil 20 lembar seng rumah Supriyanto,” tambahnya.
Widi menjelaskan kedua tersangka mengaku mencuri 20 lembar seng dengan menggunakan satu buah linggis. Ada pun MA dan PA memanjat dinding rumah Supriyanto hingga akhirnya sampai ke atap.
Berdasarkan hasil interogasi, rupanya MA dan PA melakukan aksi serupa sudah dua kali di lokasi yang berbeda. Pihaknya pun ke depan akan mengetes urine MA dan PA untuk membuktikan apakah terpapar narkoba atau tidak.
“Seng dijual ke tukang besi tua di Jalan Turi dengan harga Rp 175 ribu. Kemudian uangnya dibagi dua. Masing-masing menjadi Rp 80 ribu. Nah, sebagian uangnya dikasih mereka ke keluarga masing-masing tapi sebagian lagi dipakai untuk main judi slot,” sebutnya.
“Keduanya dikenakan pasal 363 ayat (1) ke 4e, 5e KUHPidana Kasus Pencurian dengan Pemberatan. Ya kami himbau tentu kepada seluruh warga agar melaporkan kejadian bila menyaksikan tindak pidana. Karena tanpa ada kerjasama dengan masyarakat juga kami terbatas untuk memberantas tindak pidana,” tutupnya.
Laporan : Syam
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi