oleh

Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen SIK M.Si menghadiri syukuran HUT Korem 181/PVT ke – 59

INDEKS.CO.ID | Sorong Kota Papua Barat — MPGI News-Satuan Korem (Komando Resor Militer) 181/ Praja Vira Tama yang beralamatkan di jalan Pramuka Kelurahan Malamso Distrik Malaisimsa Kota Sorong Prov Papua Barat melaksanakan rangkaian HUT ke 59. (17/5/2022).

Setelah melaksanakan rangkaian kegiatan mulai dari kegiatan Karya bhakti, Donor darah dan kegiatan Ziarah maka hari ini bertempat di ruang transit Makorem dilaksanakan acara syukuran.

Tampak puluhan karangan bunga berjajar di halaman Makorem 181/Praja Vira Tama sebagai ucapan selamat Hari Ulang Tahun Ke- 59 dari berbagai instansi, termasuk dari Kapolres Sorong beserta staf dan jajaran yang mana Kapolres Sorong Kota AKBP Johannes Kindangen SIK, M.Si menghadiri langsung acara syukuran tersebut.

Syukuran tersebut dihadiri oleh Pangdam XVIII/Kasuari Mayjen TNI Gabriel lema, S. Sos, Danrem 181/PVT Brigjen TNI. Wawan Erawan, S.E., M.M., Pejabat Korem 181/PVT, Sekda Kota Sorong, tamu undangan dan seluruh Komandan Satuan Se Sorong Raya.

Dalam sambutannya Pangdam menuturka kegiatan seperti ini, haruslah lebih dimaknai sebagai sebuah momentum untuk introspeksi diri, melakukan evaluasi atas apa yang telah kita kerjakan dan kita capai selama setahun yang lalu, untuk dijadikan sebagai bahan penyempurnaan menuju kondisi yang lebih baik dimasa berikutnya, kepada seluruh keluarga besar Prajurit Korem 181/PVT atas nama Pangdam XVIII/Kasuari dan pribadi saya ucapkan selamat ulang tahun ke-59 Korem 181/PVT, disertai ucapan terima kasih atas pengabdiannya, semoga di usia yang semakin matang ini dapat lebih profesional dan solid dalam mengemban tugas-tugas serta memberikan perlindungan yang maksimal kepada masyarakat.

Acara Syukuran Hari Ulang Tahun ke 59 di halaman Makorem 181/Praja Vira Tama berjalan cukup meriah meskipun acaranya dikemas dengan sederhana.

BACA JUGA  SEBUAH CATATAN DARI KOTA KEDIRI UNTUK KITA RENUNGKAN TERKHUSUS UNTUK PARA PEMIMPIN BANGSA

Laporan : Timo
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *