HUKUMKAB.SINJAINasionalPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Propam Polres Sinjai Gelar Ops Gaktiblin Terhadap Personel

2760
×

Propam Polres Sinjai Gelar Ops Gaktiblin Terhadap Personel

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Sinjai _ Indonesia Ekspress | indeks.co.id — Setelah pelaksanaan giat apel jam pimpinan dilanjutkan dengan kegiatan Ops Gaktiblin Seksi Propam Polres Sinjai,jajaran Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (18/4/2022).

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolres Sinjai AKBP Rachmat Sumekar,S.Ik.,M.Si didampingi Pejabat Utama dan Kasi Propam Polres Sinjai Akp Muh. Nasir.

Adapun sasaran operasi gaktiblin yakni pemeriksaan kelengkapan personel Polres Sinjai diantaranya, SIM, KTA, KTP dan STNK dan untuk sikap tampang yakni kerapian mulai dari potongan rambut, pakaian, sepatu, dan atribut lainnya.

Dari hasil kegiatan Ops Gaktiblin tersebut, ditemukan personel yang lupa membawa kelengkapan administrasinya seperti SIM, KTA, KTP dan STNK dan seketika itu langsung diberikan tindakan disiplin oleh Kapolres Sinjai berupa Teguran Lisan dan diingatkan untuk tidak lagi mengulangi perbuatan tersebut karena hal itu merupakan kelengkapan pribadi personel kemana pun dia pergi.

“Personel yang ditemukan potongan rambut yang tidak sesuai dengan ketentuan diperintahkan agar segera memotong rambutnya dan akan dilakukan pengecekan kembali tentang pelaksanaannya.

Kapolres Sinjai Akbp Rachmat Sumekar dalam pelaksanaan mengatakan bahwa seluruh personel Polres Sinjai agar menaati peraturan yang telah ditentukan, pelanggaran atas ketentuan yang berlaku membuktikan bahwa personil yang bersangkutan kurang disiplin, olehnya itu anggota yang ditemukan pelanggarannya diperintahkan agar membenahi sesuai pelanggaran dan agar seksi propam mengecek kembali tentang pelaksanaannya.

Laporan : Syah
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Kunker, Jaksa Agung RI Saksikan Penyampaian SKP2 di Kejati Sumatera Selatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!