oleh

Safari Ramadhan 1443 H/2022 M Kapten Inf Irfan Nasir TNI – Polri Perkuat Sinergitas

Soppeng _ indeks.co.id — Safari Ramadhan 1443 H/2022 M yang dijadwalkan selama sebulan penuh bersama Kodim 1423 Soppeng dengan Polres Soppeng dimalam ke-13 Ramadhan bersama Kapten Inf Irfan Nasir Danramil 1423-04 Liliriaja Ws Pasi Pers Kodim 1423 Soppeng dengan Iptu Asep Sibli,Sm.,HK terus berjalan dari Masjid ke Masjid di wilayah Kabupaten Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis 14 April 2022.

“Hingga malam ke 13 Ramadhan 1443 H, Duet Dakwah ukhuwah Ramadhan TNI-POLRI, Perwira Kodim 1423/Soppeng dan Perwira Binmas Polres Soppeng terus kami tingkatkan,”kata Kapten Inf Irfan Nasir.

Dikatakannya,Malam ini adalah malam ke 13 Ramadhan, kami Safari ke Mesjid Almunasirin desa Pesse kecamatan Donri-Donri, rangkaian acara yang dilaksanakan sudah dikomunikasikan dan diatur sedemikian rupa dengan para pengurus Mesjid dan lurah/kades setempat sehingga target misi safari Ramadhan dapat terakomodir dengan baik,ucapnya.

“Alhamdulillah, warga masyarakat jama’ah antusias menyambut kehadiran kami, ini adalah salah satu bentuk kegiatan yang dinantikan lama oleh warga masyrakat kabupaten Soppeng,ujarnya.

Kegiatan malam ini di Mesjid Almunasirin dari pantauan awak media indeks co.id seperti biasa diawali Shalat Isya  berjamaah dipimpin Imam Kapten Inf Irfan Nasir, selanjutnya Dakwah Kamtibmas, menangkal issue Hoak dan berita bohong yang dapat menodai rasa persatuan dan kesatuan Aparat dan umat pada umumnya oleh Iptu Asep Sibli dan Uraian hikmah Ramadhan disampaikan oleh Kapten Inf Irfan Nasir mengusung tema sesuai misi Safari Ramadhan yaitu Ukhuwah Islamiyah merajut persatuan dan kesatuan di Bumi Latemmamala yang Sipakalebbi, Sipakainge dan Sipakatau.

bravo TNI-POLRI, Bravo Kodim dan Polres Soppeng, damai, rukun dan sejahtera kabupaten Soppeng.

Laporan : Wys
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Gerakan Mappedeceng Program Pemkab Soppeng Tangani Stunting Tahun 2023

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *