HUKUMMAKASSARNasionalPOLRIREDAKSISULAWESI SELATAN

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes H.Agoeng Hadi Koerniawan,SH Pastikan AKBP M Dipecat dan Proses Pidana

6317
×

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes H.Agoeng Hadi Koerniawan,SH Pastikan AKBP M Dipecat dan Proses Pidana

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Makassar _ indeks.co.id — Kepala Bidang Profesi Dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulsel. Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH, yang ditemui disela-sela gelaran Ops. Keselamatan 2022 dikantor Ditlantas Polda Sulsel, mengatakan bahwa minggu ini tersangka kasus ‘budak seks’ AKBP. M resmi akan digelar dan dipastikan akan dipecat, (08/03/2022) sekira pukul. 10.00 Wita.

“Insyaa Allah kamis kita umumkan, Jum’at sidang kode etik dan dipastikan akan dipecat, “jawab Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Selain itu juga laporan pidana akan tetap terproses dan dipastikan AKBP M akan mendekam dijeruji besi sekitar 5-6 tahun sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.

“Selesai sidang kode etik, pidananya tetap berjalan, “lanjut Kombes. Pol. H. Agoeng Hadi Koerniawan SH.

Sementara itu Kabid. Humas. Polda Sulsel. Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik, menjelaskan bahwa kasus AKBP M memiliki cukup bukti, setelah dilakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi.

“Cukup bukti, Jum’at sidang kode etik, hasil gelar perkara dan pemeriksaan saksi-saksi, “tutup Kombes. Pol. Komang Suartana S. Ik.

Redaksi : Andi Jumawi

BACA JUGA  BMKG Bantah Video Viral di TikTok Sebut Megathrust Lumpuhkan Jakarta

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!