oleh

Sukseskan Program Vaksinasi, Serka Syafriman Babinsa Kodim 0208-06/KS Lakukan Pendampingan

Asahan (Sumut) _ indeks.co.id — Bintara Pembina Desa (Babinsa) Kodim 0208-06/Kisaran Serka Syafriman hari ini kembali melakukan pendampingan pelaksanaan vaksinasi di Pos Kamling II jalan Bayam Kelurahan Siumbut Kecamatan Kisaran Timur,Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), Sabtu 5 Maret 2022.

“Hari ini, Kami Babinsa Kodim 0208-06/KS melakukan pendampingan pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 di Poskamling II Kelurahan Siumbut,agar pelaksanaan berjalan dengan baik,”kata Serka Syafriman.

Menurutnya, kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya TNI dalam menyukseskan program pemerintah dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19 di daerah ini, dan sebagai tindak lanjut perintah dari Komando atas, sebagai Prajurit TNI tentunya harus selalu ada ditengah-tengah masyarakat,ujarnya.

“Tadi siang mulai kegiatan Vaksin dimulai pukul 08:00Wib sampai pukul 17:00 Wib dan kembali dilanjutkan pada pukul, 20:00Wib dan selesai pada pukul 22:00 Wib, sebanyak 200 orang yang melakukan Vaksinasi dan Alhamdulillah semua berlangsung dengan aman dan lancar,ucapnya.

Hal ini lanjut Serka Syafriman dilakukan oleh Babinsa adalah untuk percepatan Vaksin sesuai anjuran pemerintah untuk mempercepat pemulihan Covid -19 di seluruh wilayah Republik Indonesia termasuk di wilayah binaan kami Kelurahan Siumbut.

Kodim 0208/Asahan dibawa pimpinan Letkol Inf Fenki Susanto selama ini, dari pantauan awak media memang giat melakukan pendampingan serta himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya melakukan Vaksin untuk menjaga kekebalan tubuh dari serangan penyakit Covid-19, sehingga para Babinsa setiap saat ke wilayah binaan masing-masing melakukan pendampingan pelaksanaan Vaksin.

Kegiatan Vaksin ini dihadiri oleh Sufrianto,SH Lurah Siumbut, Murianto, Kepala Lingkungan II Siumbut,
Tenaga Kesehatan dari Puskesmas mutiara sebanyak 9 orang.Kegiatan dilaksanakan dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), memakai masker, menjaga jarak.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Pembukaan Indonesia’s SDGs Annual Conference 2020, 17 Desember 2020, dari Istana Kepresidenan Bogor

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *