Jakarta _ indeks.co.id — Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) Laksamana Muda Anwar Saadi menyampaikan bahwa pada hari ini Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer telah menerima perintah langsung dari Bapak Jaksa Agung untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas dalam Penanganan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Proyek Pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan Tahun 2012-2021.
“Tentunya pada hal ini, kami beserta staf dan jajaran JAM Pidmil akan terus berkoordinasi dengan JAM Pidsus yang telah melakukan penyidikan awal,” ujar Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil).
Lanjutnya, Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM Pidmil) menyampaikan bahwa sebagaimana yang diketahui bersama bahwa Tim Penyidik Koneksitas ini nantinya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang akan terdiri dari Penyidik POM TNI, Oditur Militer dan nanti juga akan berkoordinasi dengan Orditurat Jenderal, yang kaitannya dengan pelaksanaan penyidikan karena sudah ada dalam satu wadah yaitu Tim Penyidik Koneksitas akan dilaksanakan bersama-sama sesuai dengan ketentuan dan kewenangan masing-masing.
Sebelumnya, Jaksa Agung RI menegaskan bahwa hari ini telah memerintahkan Jaksa Agung Muda Pidana Militer untuk segera melakukan koordinasi dengan POM TNI dan Babinkum TNI, untuk membentuk Tim Penyidik Koneksitas perkara tersebut, dan diharapkan Tim Penyidik Koneksitas segera dapat menetapkan Tersangka dalam perkara dimaksud. (K.3.3).
Jakarta, 14 Februari 2022
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
LEONARD EBEN EZER SIMANJUNTAK, SH. MH.
REDAKSI : ANDI JUMAWI