Bantaeng _ indeks.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng,Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil meraih sejumlah penghargaan dalam pelaksanaan tugasnya diantaranya, Peringkat 1 dalam capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Periode Semester II Tahun 2021.
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Dedyng Wibianto Atabay,SH.,MH kepada www.indeks.co.id mengatakan, bahwa sebelumnya pada Periode Semester I sebelumnya meraih peringkat III Kategori DIPA 3-7 Milyar, bahkan dari seluruh satker di bawah KPPN Bantaeng yang meliputi Kabupaten Bantaeng, Jeneponto dan Bulukumba, Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan IKPA tertinggi kedua setelah KPPP Bukukumba,ujarnya.
Atas capaian tersebut Kejaksaan Negeri Bantaeng mendapatkan Piagam Penghargaan dari KPPN Bantaeng.
Piagam penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Poerfika Agus Bachtiar kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Dedyng Wibianto Atabay di Aula Kantor KPPN Bantaeng pada hari Rabu 09 Februari 2022.
Dikatakannya, Pemberian penghargaan oleh KPPN Bantaeng ini adalah salah satu bentuk upaya KPPN Bantaeng mendorong satker-satker di bawah KPPN Bantaeng untuk lebih optimal dalam pencapaian nilai IKPA,ucapnya.
Dedyng Wibianto Atabay mengungkapan “kunci” keberhasilan kami adalah kepedulian, peduli terhadap indikator-indikator IKPA tersebut”.
Redaksi : Andi Jumawi