JAKARTAKEMENTERIANNasionalREDAKSI

Berikan Layanan Publik Terbaik, BPIPI Kemenperin Raih Predikat WBBM

11239
×

Berikan Layanan Publik Terbaik, BPIPI Kemenperin Raih Predikat WBBM

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

JAKARTA _ INDEKS.CO.ID — Setelah mengantongi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2019, kini Balai Pengembangan Industri Persepatuan Indonesia (BPIPI) Sidoarjo berhasil menerima status Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tahun 2021. Penobatan ini diumumkan dalam acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), beberapa waktu lalu.

BPIPI Sidoarjo mendapat penghargaan WBBM bersama tiga unit kerja lainnya dari Kementerian Perindustrian. Pencapaian BPIPI ini sebagai satu-satunya unit pelayanan teknis (UPT) di bawah binaan Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin yang mampu menyabet penghargaan WBBM tahun 2021.

“Keberhasilan ini tentu sangat membanggakan. Kami terus mendorong komitmen organisasi terhadap integritas dan profesionalitas untuk memberikan pelayanan terbaik dan inovasi berkelanjutan bagi para IKM,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Sabtu (25/12).

Menurut Reni, predikat WBBM yang diterima BPIPI menunjukkan bahwa unit pelayanan BPIPI memiliki budaya kerja yang anti korupsi dan pelayanan prima. Sinergi ini sesuai yang disampaikan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin saat memberikan arahan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK-WBBM Tahun 2021 secara daring, Senin (20/12).

Wapres saat itu menyampaikan, segala upaya nyata harus terus diselenggarakan oleh unit-unit kerja di bawah kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah agar masyarakat dapat menikmati ragam pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, murah, dan inklusi.

Ke depan, BPIPI terus melanjutkan upaya pengembangkan produk, kreativitas, promosi, penumbuhan dan pengembangan IKM serta hubungan kemitraan untuk meningkatkan daya saing IKM persepatuan sebagai potensi sumber daya daerah dan berdampak pada penguatan ekosistem industri persepatuan yang lebih luas.

BACA JUGA  Diduga Konsleting Arus Pendek Aliran Listrik Toko Komputer & Laptop Di Pamekasan Hangus Terbakar

Dalam praktiknya, BPIPI turut melaksanakan pengembangan dan peningkatan kreativitas produk, pelaksanaan bantuan informasi pasar, promosi dan pemasaran, penguatan industri 4.0, peningkatan kemampuan IKM agar dapat mengekspor produknya. Beberapa program untuk mendukung pelaku bisnis industri kecil dan menengah persepatuan, di antaranya berupa layanan uji persepatuan, inkubator bisnis teknologi persepatuan, ekosistem digital Indonesia Footwear Network, hingga kompetisi kreatif skala nasional Indonesia Footwear Creative Competition.

“BPIPI berupaya terus berkontribusi dalam penguatan ekosistem menjadi ekosistem industri persepatuan nasional melalui pendampingan terintegrasi, penguatan kemitraan, kolaborasi, dan mendorong IKM agar tembus pasar ekspor,” ungkap Reni. Dalam menjalankan pelayanan publik, BPIPI mengedepankan kualitas pelayanan yang berorientasi pada masyarakat, khususnya dalam memfasilitasi IKM persepatuan di Indonesia.

Balai yang memiliki motto Salam Sepatu (Semangat-Cepat-Jitu) ini memiliki visi untuk menjadi organisasi layanan publik dengan inovasi yang berkelanjutan, administrasi dan birokrasi yang sederhana, operasional dan pelayanan yang cepat, tepat, akuntabel, informatif, akurat, terpercaya dan mudah diakses.

“BPIPI akan fokus mengoptimalkan potensi IKM persepatuan menghasilkan produk yang lebih baik (dalam hal service, safety, quality, cost, delivery and morale), agar IKM mampu bermitra dengan industri besar,” ujar Reni. Selain itu, hasil pembinaan dan kolaborasi yang dilakukan oleh BPIPI melalui upaya berkesinambungan, dapat menghasilkan produk IKM persepatuan yamg berkualitas dan beberapa di antaranya sudah ekspor.
Demikian Siaran Pers ini untuk disebarluaskan.
Laporan : NN
Redaksi : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!