oleh

Pohon Asam Tumbang Dijalan,TNI bersama TRC BPBD Soppeng Terjun ke TKP

Soppeng _ indeks.co.id — Gerak Cepat, Tim Reaksi Cepat BPBD Soppeng bersama Babinsa Kodim 1423-01/Lalabata tangani pohon tumbang di jalan poros Kota Watansoppeng – Cabbenge tepatnya di dekat Koramil 01 Lalabata, LolloE Kelurahan Lalabata Rilau Kecamatan Lalabata, Soppeng, Sulawesi Selatan, Jum,at 17 Desember 2021.

“Pohon asam tumbang sekitar pukul 21:47 WITA setelah hujan deras,”kata Serda Jufri Babinsa Kodim 1423-01/Lalabata.

Menurutnya, kejadian ini sempat menyerempet salah satu pengedara motor namun tak menyebabkan dirinya celaka, langsung pengendara tersebut melapor di Koramil 1423-01/Lalabata dan saat itu Serda Jufri sedang melaksanakan tugas Jaga Piket.

Setelah menerima laporan warga yang mengaku dari Cabbbenge itu (NN) langsung kami laporkan ke Komando atas untuk meminta petunjuk selanjutnya dan tak lama kemudian tim reaksi cepat dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Soppeng turun Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) dan bersama kami melakukan pembersihan pohon asam tumbang tersebut, ucap Serda Jufri.

Akbar Siraji Kasi Kedaruratan BPBD Soppeng saat dilokasi kepada awak media menyampaikan, bahwa beruntung sekali pohon asam yang tumbang ini terjadi saat situasi sedang sepi di jalan dan saat itu masih gerimis setelah tadi hujan deras,ujar Akbar Siraji.

Setelah kami mendapatkan informasi dari warga (Anjas) kami segera berkoordinasi dengan TRC BPBD Soppeng untuk melakukan pembersihan pohon asam yang tumbang melintang di tengah jalan poros menuju kota Watansoppeng, tepatnya di LolloE menggunakan tiga unit Chain Shaw, terang Akbar Siraji.

“Butuh waktu sekitar setengah jam untuk dilakukan pembersihan pohon tumbang ini, dan setelah itu, kendaraan baru bisa lewat,”kata Akbar.

Kejadian ini sempat memacetkan arus lalu lintas, dan bersyukur tak menimbulkan korban atau kecelakaan kepada pengguna jalan.

BACA JUGA  Menteri Sandiaga Salahuddin Uno Temui Menlu Singapura

Kegiatan pembersihan ini dihadiri oleh Serda Jupri Babinsa Koramil 1423-01/Lalabata
Akbar Siraji Kasi Kedaruratan BPBD Soppeng, bersama anggota, Rudinan Humas TRC BPBD Soppeng.

Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *