oleh

Kasus Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Kabareskrim Polri: Sedang Didalami

INDEKS.CO.ID–JAKARTA – Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto turut angkat bicara terkait laporan terhadap Youtube Muhammad Kece, Sabtu (21/8) kemarin. Laporan tersebut terkait dugaan penistaan agama.

Komjen Agus mengatakan, pihaknya tengah mendalami dugaan tindak pidana Muhammad Kece dalam laporan tersebut

“Sedang didalami ya,” kata Komjen Agus awak media melalui pesan singkat, Minggu (22/8).

Hal yang sama juga disampaikan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Adi Suheri. Ia menyebut, pihaknya sudah membentuk tim.

“Saya masih bekerja dengan tim,” ujar Asep.

Dalam ceramahnya, Muhammad Kece menyebut nabi Muhammad SAW sebagai pembawa ajaran dusta. Selain itu, Dia juga membuat hoaks kitab yang dipelajari di pesantren sebagai buku menyesatkan.

Muhammad Kece sudah dilaporkan, Sabtu (21/8) kemarin. Namun belum diketahui identitas pelapor. Sementara sejumlah tokoh agama berharap Polri segera menangkap Muhammad Kece.(AB)

Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Terkait Hasil Seleksi Tes Wawancara Anggota PPS Marioriwawo,Hasniati Layangkan Surat Terbuka ke Bawaslu Soppeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *