oleh

Unjuk Rasa PT. Citatah, 89 Personil Polres Pangkep diterjunkan

INDEKS.CO.ID–PANGKEP–Sebanyak 89 Personil Polres Pangkep dilibatkan dalam pengamanan aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh karyawan PT. Citatah di kantor DRPD Pangkep. Rabu (18/08/21).

Personil Polres Pangkep dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Pangkep Kompol Ridwan Saenong, SH, MH.

Sebelum melakukan pengamanan, personil yang terlibat dalam surat perintah pengamanan aksi unjuk rasa diberikan arahan pimpinan pasukan (APP).

Kabag Ops mengatakan bahwa semua personil yang terlibat dalam pengamanan agar bersikap humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi.

“Hadapi saudara kita dengan Humanis, tidak arogan dan tidak membawa senpi dalam pengamanan aksi unjuk rasa ini,” ujar Kabag Ops.

Adapun tuntutan dari para karyawan PT. Citatah adalah pembayaran insentif (gaji) dan Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan sampai hari ini belum terbayarkan.

Menurut Hasbullah selaku ketua KSPI ratusan karyawan dan karyawati PT. Citatah hingga saat ini belum terbayarkan, pihak perusahan berjanji akan membayar secara bertahap karena pandemi Covid-19, tapi sampai detik ini belum terbayarkan, terang Hasbullah.

Sementara Ketua Komisi III DPRD Pangkep Moh. Sofyan Razak melalui anggota komisi III H. Pattola, kami telah menerima penyampaian aspirasi para karyawan PT. Citatah, Kami akan segera menindaklanjuti ujar H. Pattola.
REDAKSI : ANDI JUMAWI

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Silaturahmi Anggota DPP LKPK Indonesia di Pantai Seruni Bantaeng

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *