oleh

Penyerahan LHP BPK atas LKPD TA 2020 Kabupaten Konawe Utara Kembali Raih WTP Empat Kali Secara Berturut-Turut

Wanggudu-Konut (Sultra)_www.indeks.co.id, Senin 31 Mei 2021–Pemerintah Kabupaten Konawe Utara kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dengan demikian, tercatat empat kali berturut-turut Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara mendapat opini WTP dari BPK yaitu sejak Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2017.

Hal tersebut disampaikan Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sultra, Andi Sonny, SH.,MH, pada saat kegiatan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Kabupaten Konawe Utara TA 2020, di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sultra, Kendari Senin, (31/05 2021).

“Saya umumkan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk tahun 2020 memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian ” kata Sony saat menyerahkan LHK

Penyerahan LHK LKPD diterima langsung oleh Bupati Konawe Utara  H. Ruksamin didampingi Wabup Konut H. Abuhaera,  Ketua DPRD Konut Ikbar, SH, Unsur Forkopimda Konut, Asisten, Staf Ahli, Kepala BPKAD Konut Merthen Minggu, dan Kepala Inspektorat Konut.

Dalam sambutanya mewakili Kepala Daerah, Bupati Konut H. Ruksamin mengucapkan terimaksih Kepada BPK RI Perwakilan Sultra atas penyerahan LHK LKPD tersebut.

“Kami segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Konawe  Utara menyambut gembira opini WTP dari BPK dan akan menjadikan ini sebagai motivasi kami untuk terus meningkatkan pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah”, ucap Bupati dalam sambutannya

Selain Konut, dua daerah yang juga mendapat predikat WTP kali ini adalah Muna Barat dan Kabupaten Bombana, yang masing-masing penghargaan ini diterima kepala daerah dan ketua DPRD masing-masing.

Selain itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra Andi Sony dalam sambutannya menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

BACA JUGA  Rapat Kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan V Tahun 2021-2022 dengan Kejati Sultra dan Polda Sultra

“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karen BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” katanya.

Usai Penyerahan LHK masih bertempat di Kantor BPK Sultra, Bupati Konut juga melakukam penandatanganan komitmen percepatan proses penyelesaian kerugian Daerah.

Penandatangan Komitmen dilakukan
dalam rangka mempercepat proses penyelesaian ganti rugi daerah serta memperkuat upaya peningkatan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata kelola keuangan negara yang baik.
Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *