oleh

DR Ahmad Tanaka Resmikan Rumah Tahfidz Qur’an Al Hamamah Wolo

Kolaka _ Sultra
www.indeks.co.id
Senin 5 April 2021

Rumah Tahfidz Qur’an Al Hamamah Kelurahan Wolo Kecamatan Wolo Kabupaten Kolaka,Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) diresmikan oleh DR Ahmad Tanaka KTU Kemenag Kolaka,Senin 5 April 2021.

Peresmian tersebut dihadiri Andi Agung Camat Wolo,Kapolsek Wolo diwakili oleh Brigadir Erwin Bhabinkamtibmas,Serka Suparman dari Koramil penghubung Wolo, tokoh masyarakat,pemuda,wanita dan pemerintah Kelurahan Wolo Kepala Kelurahan Wolo sebagai tuan rumah bersama dengan pemberi Wakaf H. Sukarman bersama Istri dan kedua puterinya.

Dalam keterangannya Camat Wolo Andi Agung menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya kepada masyarakat Kelurahan Wolo yang mana telah mengikhlaskan rumahnya untuk dijadikan sebagai tempat menuntut agama Islam.

“Terima kasih dan apresiasi yang begitu besar kami sampaikan kepada warga Kelurahan Wolo atas kesediaannya dalam mengurus dan menyiapkan tempat rumah untuk dijadikan sebagai tempat belajar menuntut agama Islam,” kata Andi Agung.

Menurutnya,apa yang dilakukan masyarakat Kelurahan Wolo ini adalah bentuk dari kepedulian terhadap pendidikan agama Islam melalui Rumah Tahfidz Qur’an Al Hamamah di Kelurahan Wolo.Salah satu warga telah mengikhlaskan rumahnya (Wakaf) di jadikan tempat menuntut Ilmu,ucapnya.





Lanjut Camat,mohon kiranya yang mewakili menajemen PT Ceria Nugraha Indotama dalam hal ini Sakrir Mallongi agar menyampaikan ke pihak manajemennya,bahwa apa yang telah di cetus oleh saudara kita H.Sukarman ini mohon di bantu,harapnya.

DR. Ahmad Tanaka dalam penyampaiannya mengatakan, bahwa apa yang kita resmikan pada hari ini adalah bagian dari visi misi Bupati Kolaka H. Ahmad Safei oleh karena itu kami dari Depag Kolaka sangat berharap kepada pimpinan Pondok Al Hamamah agar segera mendaftarkannya ke instansi terkait untuk mendapatkan legalitas formalnya,ucapnya.

Sementara H.Sukarman dalam keterangannya kepada awak media indeks.co.id mengatakan bahwa rumahnya yang dijadikan sebagai tempat penghafal Qur’an awalnya rumah ini dikontrak oleh salah satu mitra kerjanya PT. Ceria Nugraha Indotama, setelah selesai kontraknya maka muncul niat Saya bersama isteri dan anak saya untuk mengalih fungsikan ke Tahfids Qur’an dan Alhamdulillah hari ini Allah telah memberi kami kemudahan dan mewujudkannya,ucap H.Sukarman.

BACA JUGA  Peringati HUT TNI-POLRI Ke-75, Program Sejuta Vaksin Untuk Masyarakat

Terkait pengelolaannya kedepan kami percayakan kepada Arfan Djunaid S.Pd sebagai pimpinan pondok bersama rekan-rekannya.
Terkonfirmasi Pimpinan Pondok Tahfids Al Hamamah,sebelum peresmian pondok ini sudah ada pendaftaran siswa sebanya 104 orang yang nantinya kami akan bina dan berupaya untuk memberikan pelajaran yang terbaik sehingga mereka bisa menghafal minimal satu Jus perbulan.Adapun untuk biaya hidup di Pondok ini kami mewajibkan kepada masing-masing siswa Rp. 500.000,- perbulannya,pungkasnya.
Laporan : Andi Anshar
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *