oleh

Release Akhir Tahun Polda Sultra, Kapolda Tetap Fokus Penanganan Pandemi Covid-19

INDEKS.CO.ID–KENDARI (SULTRA)_Bertempat di Aula Dachara, Kepolisian Daerah (POLDA) Sulawesi Tenggara (SULTRA) menggelar Press Release akhir tahun 2020, Kamis (31/12/2020). Press Release akhir tahun diikuti oleh rekan-rekan media baik cetak, online dan elektronik serta jajaran PJU Polda Sultra, tidak lupa Wakapolda Brigjend Pol Drs Waris Agono M.Si juga turut serta mendampingi Kapolda Irjen Pol Drs Yan Sultra Indrajaya, S.H
Dalam kesempatan ini Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, S.I.K., M.H memberikan apresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers terutama wartawan kamtibmas mitra Polda Sultra yang banyak membantu pemberitaan positif sehingga tercipta situasi yang kondusif di Sulawesi Tenggara.
Kepada rekan-rekan pers Irjen Yan Sultra memapaparkan sejumlah keberhasilan yang diraih oleh Polda Sultra seperti kenaikan type Polda menjadi type A yang merupakan amanah dan indikator untuk pencapain tugas.
Selain itu jumlah kasus tindak pidana yang ditangani oleh Polda Sultra mengalami penurunan jumlah yang cukup signifikan ditahun 2019 lalu mencapai 4395 kasus, ditahun 2020 menurun hingga 2193 kasus.
“Kasus menurun karena kita meningkatkan Opsnal Polda Sultra khususnya jelang pilkada serentak 2020 Dan juga karena pengaruh pandemi covid-19,” ungkap Irjen Yan Sultra.
Selain itu hingga saat ini fokus utama Polda Sultra yakni penanganan pandemi covid-19 yang belum tuntas dan tak kunjung berakhir, untuk kedepannya Polda Sultra akan Back up full penanganan covid-19 bekerjasama dengan semua pihak serta peningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap Prokes covid-19.
Kapolda mengungkapkan akan semaksimal mungkin akan tekan angka covid-19 di Sulawesi Tenggara, yang hingga saat ini masyarakat masih banyak yang kurang patuh terhadap protokol sehingga tingkat penularan covid-19 masih cukup tinggi.
Kepolisian akan mendorong perubahan perilaku masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan.
“Saya pesan kepada masyarakat tidak merayakan tahun baru berlebihan, hura-hura ataupun miras. Protokol 3M. kepada rekan-rekan, partisipasi Pers adalah mitra Kerja polda sultra semoga tahun 2021 lebih erat lagi,” pungkasnya.
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Wakapolda Sultra Cek Pelabuhan Nusantara,  Berikut Penjelasannya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *