INDEKS, KENDARI, Sudah sepekan rombongan TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri berada dibumi anoa, ditemani Bos Tambang PT. Bososi Pratama, Andi Uci pada tanggal 5 Mei lalu menggunakan jet pribadi type EMb 135 BJ, Registrasi PK-TFS. Konon tujuan kedatangan mereka adalah untuk mendalami kasus dugaan ilegal mining yang dilakukan oleh PT. Bososi Pratama bersama 6 Perusahaan Join Operasional diwilayah IUPnya.
Namun ternyata hingga saat ini, TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri belum juga mengeluarkan rilis terkait perkembangan penanganan Kasus dugaan ilegal mining yang menjerat perusahaan milik Andi Uci Tersebut.
Hal itu kemudian disoroti oleh Koordinator Presidium Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (FORSEMESTA) Sulawesi Tenggara, Muhamad Ikram Pelesa mengatakan bahwa sejak Awal pihaknya sudah menaruh curiga atas kedatangan para Anggota Korps Bhayangkara ditemani oleh pemilik perusahan tambang yang sedang dalam proses penyelidikan atas dugaan kasus Ilegal Mining Dikabupaten Konawe Utara.
“Sejak Awal kami sudah curiga, masa barengan datang dengan Andi Uci Bos PT. Bososi menggunakan Jet Pribadi ditengah pandemi Virus corona. Anehnya, Kasus Ilegal mining yang akan diselidiki Oleh TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri adalah perusahaan Andi Uci, jelas tidak ada makan siang Gratis”, Ucapnya
Mahasiswa Pascasarjana CSR Universitas Trisakti ini menyinggung soal kinerja TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri dalam menyelidiki kasus dugaa Ilegal mining PT. Bososi Pratama, sebab sudah sepekan mereka berada disulawesi tenggara, tapi belum membuahkan hasil apa-apa. Sehingga pihaknya mendesak TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri untuk segera mengeluarkan rilis terkait hasil penyelidikan Dugaan Ilegal mining yang terjadi di PT. Bososi Pratama bersama 6 Perusahaan Join Operasionalnya.
“Sekarang sudah seminggu mereka disultra, bagaimana kinerja mereka ? Masa tanpa Hasil apa-apa. Sekarang kami minta TIM Penyidik Tipidter Bareskrim Mabes Polri segera rilis hasil penyelidikan Dugaan Ilegal mining yang terjadi di PT. Bososi Pratama bersama 6 Perusahaan Join Operasionalnya, Publik ingin tahu”, Tegasnya
Untuk diketahui PT. Bososi Pratama saat ini tengah berproses hukum atas dugaan illegal mining, yang belum lama ini pada 17 Maret 2020 lalu dilakukan penyegelan alat berat milik tujuh perusahaan tambang, di kawasan konsesi milik PT. Bososi Pratama. Perusahaan tersebut yakni PT. Rockstone Mining Indonesia (RMI), PT. Tambang Nikel Indonesia (TNI), PT. Nuansa Persada Mandiri (NPM), PT. Anugrah atau AMPA, PT. Pertambangan Nikel Nusantara, dan PT. Jalur emas, diduga menambang pada areal hutan lindung.
Sebelumnya 16 Januari 2019 Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) telah melaporkan PT. Bososi Pratama Ke Mabes Polri dengan Kementerian ESDM RI dengan kasus dugaan ilegal mining.
Sumber : Ikram Pelesa
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi