oleh

Polda Sultra Berbagi Takjil Ramadhan

INDEKS, KENDARI SULTRA,Bertempat di perempatan ex MTQ Kendari, Rabu 29 April 2020, Polda Sumltra melaksanakan pembagian takjil kepada pengemudi ojek online dan masyarakat kurang mampu yakni para pemulung serta pengumpul barang bekas. Total takjil yang dibagikan sebanyak 200 pack.

Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs Merdisyam,M.Si, saat membagikan takjil di perempatan ex MTQ Kota Kendari, Rabu 29 April 2020.(Doc.Umar Dany)

Turut hadir dalam giat ini Wakapolda Sultra, Dir Binmas, Karo Ops, Karo SDM, serta Dirlantas Polda Sultra yang menginisiasi langsung kegiatan ini.
Kapolda Sultra Brigjen Pol Drs Merdisyam,M.Si menegaskan bahwa giat pembagian takjil ini merupakan kegiatan sosial selain pembuatan dapur umum.
“Kita lakukan serentak, selain itu juga melibatkan TNI dan Pemda secara keseluruhan di Kabupaten dan Kota, ” ungkap Brigjen Merdy.
Pembagian takjil ini di fokuskan kepada Warga terdampak covid-19 di beberapa zona merah yang terdapat di Kota Kendari, dikarenakan adanya covid-19 mereka terkendala terutama berimbas dalam perekonomian sehari-hari.
Baksos pembagian takjil juga dirangkaikan dengan program gugus tugas Provinsi khususnya dalam penanganan dan pencegahan corona di Sulawesi Tenggara.
Selain itu Kapolda menyampaikan akan tetap memantau arus keluar masuk masyarakat ataupun pendatang dari dalam maupun luar Kota Kendari.
Laporan : Umar Dany
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi
Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.
BACA JUGA  Bupati Soppeng Mengikuti Video conference Rakor Inspektur Daerah Seluruh Indonesia

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *