INDEKS, SOPPENG, Perstuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Soppeng secara resmi melaporkan akun FB Rudhy Rafiqah ke Polres Soppeng, dipimpin langsung FAS Rachmat Kami, Ketua PWI Soppeng bersama seluruh anggota PWI Soppeng, Kamis 23 April 2020.
Setelah dilakukan Rapat dan dengar pendapat seluruh anggota PWI Soppeng, diputuskan secara musyawarah untuk melaporkan akun FB Rudhy Rafiqah ke Polres Soppeng atas komentarnya di postingan Akun Andi Aldiansyah Onte yang mengatakan, ‘Hadiah futsal antar desa/kelurahan, nalawa corona teganiro depi gaga lettu, lalu kemudian dikomentari oleh akun Rudhy Rafyqah yang mengatakan, ‘Panitia Sojo loi mappagolo degaga duina’.
“Hari ini PWI Soppeng secara resmi melaporkan akun FB Rudhy Rafiqah atas dugaan tindak Pidana Penghinaan / pencemaran nama baik melalui media sosial facebook, di Polres Soppeng,”kata Andi Mamang sapaan akrab Ketua PWI Soppeng.
Sebanyak 33 anggota PWI membubuhkan tanda tangan dan stempel baik Redaksi maupun Biro media masing-masing atas apa yang disepakati dalam kasus ini. “Rekan-rekan wartawan yang tergabung di PWI Soppeng merasa keberatan dengan adanya komentar Rudhy Rafiqah ini,ujarnya.
Untuk di ketahui, PWI Soppeng di tahun 2020 ini menjadi tuan rumah pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan (Sul-Sel) yang mana dalam jadwal kegiatan di buka pada tanggal 1 Maret sampai 5 April 2020 dengan berbagai kegiatan lomba diantaranya, gerak jalan santai, senam maumere, catur, Futsal dan sejumlah kegiatan lainnya. Akan tetapi kegiatan tak bisa berlangsung sesuai rencana karena adanya wabah Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sehingga puncak acara Hari Pers Nasional yang seyogianya dilaksanakan pad tanggal 5 April 2020 tak bisa dilaksanakan.
” Rencana kegiatan HPN tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang mana kita (PWI-red) sebagai tuan rumah di buka tanggal 1 Maret 2020 dan akan ditutup tanggal 5 April 2020,akan tetapi kita terkendala dengan Pandemi Covid-19 sehingga kegiatan kita hentikan sebelum jadwal semula,” kata Ketua PWI Soppeng.
Lanjut Andi Mamang, sesuai scedule kegiatan puncak HPN ini akan dihadiri Ketua PWI Provinsi, Agussalim Alwi Hamu, Sekretaris PWI Sulsel Anwar Sanusi, pengurus PWI Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan, di isi dengan kegiatan ramah tamah dan penyerahan hadiah kepada para pemenang lomba,serta penghargaan kepada sejumlah tokoh Pers, tokoh masyarakat dan Pejabat Provinsi dan Kabupaten/Kota, yang selama ini telah banyak berperan dalam perkembangan Pers di daerah Soppeng khususnya dan Sulsel pada umumnya,jelasnya.
Namun kita hanya berencana, Allah SWT semua yang menentukannya, sehingga kegiatan dihentikan terlebih dengan adanya surat edaran ketua PWI Pusat untuk semua anggota dan pengurus PWI seluruh Indonesia untuk menghentikan semua kegiatan, berdasarkan adanya perintah Physical Distancing, jaga jarak untuk pencegahan penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia, seperti halnya dari pemerintah Kabupaten Soppeng,urai Ketua PWI Soppeng.
Sejumlah pemenang lomba, dari Desa dan Kelurahan langsung kami hubungi, termasuk dalam hal penghentian kegiatan dn peyerahan hadiah yang tidak serentak dilakukan karena adanya himbauan dan pelarangan berkumpul/kerumunan oleh pemerintah daerah, namun sangat di sayangkan, muncul di Media Sosial Facebook yang kami anggap suatu penghinaan dn pencemaran nama baik, olehnya itu, berdasarkan keputusan rapat intern PWI Kabupaten Soppeng, kami laporkan pemilik Akun FB Rudhy Rafiqah ke Polres Soppeng sebagai tindakan tegas atas penghinaan dan pencemaran nama baik kami,tegasnya.
Redaksi : Andi Jumawi