SUMENEP (JATIM)_www.indeks.co.id–Kasat Sabhara Polres Sumenep, Madura Jawa Timur melakukan patroli di malam minggu guna menekan angka pelanggaran penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Sabtu (21/03/2020) dini hari.
Pada kegiatan operasi tersebut Satsabhara dipimpin oleh Kanit Patroli Aiptu Sudarsono.
Abd Mukid Kasatsabhara mengatakan kegiatan patroli tersebut sekitar pukul 01.30 Wib dini hari, ketika itu petugas sedang patroli dan mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok pemuda yang sedang melaksanakan pesta miras di Jalan umum Lingkar Barat di Desa Babbalan kecamatan,Batuan, Kabupaten Sumenep.
“Seketika itu juga petugas langsung menuju TKP dan menemukan 8 pemuda sedang pesta minuman keras jenis arak,” Katanya, Minggu, (22/03/2020).
Mukid Menambahkan, ke delapan pemuda tersebut berasal dari beberapa kecamatan berbeda di Sumenep. Adapun para pemuda itu berinisial FJ (18), AR (19), MK (27), MH (20), AS (21), AF (21), AN (28), ST (25).
“Dari ke delapan pemuda twraebjt petugas menyita 1 Botol minuman keras jenis arak , 3 Unit Sepeda motor dari berbagai jenis,” Tegasnya.
Untuk tindakan lebih lanjut petugas akan melakukan sidang Tipiring di pengadilan Sumenep pada Senin (23/03/2020). (Ziyad)