Indeks.co.id, Soppeng – Sekertaris camat (Sekcam) Marioriwawo A Azhar Afwan yang mewakili Camat Amin syam mengatakan, penggunaan dana Kelurahan yang di gelontorkan sekitar Rp 1,2 Miliar, agar dapat dipergunanakan sesuai dengan kebutuhan yang diharapkan masyarakat.
Hak tersebut di katakan, saat menghadiri Musyawarah Perencanaan pembangunan (Musrenbang) 2021, di Kelurahan Labessi, Jum,at (7/2/2020).
Menurut Alumni STPD ini, Dana kelurahan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tersebut, agar dapat di gunakan sebaik mungkin, sesuai dengan juknis, agar tak bermasalah dengan hukum kedepanya.
“Unuk dana kelurahan berkisar 1,2 M, serta tahun ini sudah berjalan,”ujarnya.
“Saya berharap dana kelurahan ini betul betul tepat sasaran dan digunakan atas kebutuhan masyarakat, bukan keinginan individu,”tambahnya.(*)