oleh

Siswa SDN 02 Karang Mekar Belajar di Lantai

Foto : Suasana Siswa belajar di Lantai.(Doc.Red/Irma Ratna Wulan)

Bekasi – www.indeks.co.id
Laporan : Irma Ratna Wulan

Pendidikan SDN 02 Karang Mekar Kecamatan Kedungwaringin adalah suatu Sarana dan Prasaran Pendidikan yang dapat meneruskan generasi penerus Bangsa, namun sangat di sayangkan sekolah tersebut tidak ada Meubelair sehingga siswa belajar di lantai untuk menutut ilmu Pendidikan.

Dalam pantauan awak media Sulawesi Ekspress bahwa Dunia Pendidikan SDN 02 Karang Mekar di Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi yang diduga telah melanggar Peraturan Mendikbud, karena masih ada siswa yang belajar di bawah lantai, hal ini dapat dikatakan suatu pembodohan anak bangsa.

Saat Warga sekitar di minta tanggapan mengenai murid belajar di lantai narasumber mengatakan, bahwa SDN 02 Karang Mekar Kecamatan Kedungwaringin, siswa belajar di bawah lantai ini sudah sangat memalukan Dunia Pendidikan di Kabupaten Bekasi, karena Dana ABPD di Kabupaten Bekasi cukup besar,” ujar Narasumber.

Masih kata Narasumber, bahwa SDN 02 Karang Mekar di Kecamatan Kedungwaringin
bangunan sudah di bangun tapi Meubelairnya tidak ada, sehingga siswa belajar di bawah lantai, kalau Pemerintah Daerah membangun Sarana dan Perasara Pendidikan seharusnya di lengkapi Meubelairnya, jangan sampai siswa belajar di bawah lantai ini sudah Pembodohan Anak Bangsa,” ungkapnya.

John W Sijabat saat di minta tanggapan terkait Siswa di
SDN 02 Karang Mekar di Kecamatan Kedungwaringin belajar di bawah lantai, mengatakan, bahwa John W Sijabat mengecam bahwa Dunia Pendidikan Kabupaten Bekasi diduga sudah bobrok, karena siswa belajar di bawah lantai ini sudah suatu pembodohan anak bangsa yang di lakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan beserta Guru Pendidik,” ungkap John.

Dengan terjadinya Siswa SDN 02 Karang Mekar di Kecamatan Kedungwaringin belajar di bawah lantai, agar Bupati Bekasi dapat segera merealisasikan Meubelair di sekolah-sekolah yang belum memiliki Bangku dan Meja belajar, karena Pendidikan  adalah suatu Generasi Anak Bangsa, jika Generasi bangsa bobrok maka Dunia Pendidikan yang membimbing ikut terbawa bobrok,tegasnya.

BACA JUGA  Sidang Perdana Terdakwa I Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Terdakwa II Ni Putu Purnamasari

Publizher/Redaksi : Andi Jumawi

Disclaimer : Dilarang mencopy sebagian atau keseluruhan isi berita www.indeks.co.id tanpa seizin Sumber redaksi.Kecuali memiliki Izin dan Kerjasama yang tertulis. Segala pelanggaran Mencopy/Jiplak Berita,Tulisan,Gambar,Video dalam Media www.indeks.co.id bisa dituntut UU Nomor 40/1999 Tentang Pers pada Pasal 2 Kode Etik Jurnalistik menyebutkan: “Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik”.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *