indeks, SOPPENG – Kasatreskrim Polres Soppeng, AKP Rujiyanto mengungkapkan bahwa sejumlah Grup Media Sosial warga Soppeng masuk dalam pantauan Polres Soppeng.
Dalam konfirmasinya, Senin (14/1), AKP Rujiyanto mengatakan bahwa sudah ada beberapa admin Grup yang dihubungi agar lebih mengawasi anggota grupnya.
“Kami meminta mereka agar lebih berhati hati dalam memposting sesuatu, Jangan asal bicara, karena jika ada laporan, kami akan tindak lanjuti, karena jika itu Hate Speech maka akan dikenakan Undang Undang IT” tuturnya.
Dan dari pengawasan ini, Rujiyanto mendapat laporan dari Admin Grup masing masing bahwa beberapa anggota grup telah dikeluarkan.
“Yang paling sering saya peringati untuk para Admin Grup itu adalah Hate Speech dengan menjelek jelekan seseorang, itu biasa saya langsung telpon Adminnya agar diperingati” pungkasnya. (id)