JAKARTA, indeks.co.id — Kejaksaan Agung melakukan mutasi besar-besaran terhadap 17 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di berbagai wilayah Indonesia. Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025, tertanggal 13 Oktober 2025.
“Benar bahwa telah beredar adanya sejumlah mutasi di jajaran kejaksaan di mana ini merupakan bagian daripada rotasi dan mutasi jabatan dalam rangka penyegaran organisasi juga bagian dari promosi,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna.
BACA JUGA :
Mutasi ini melibatkan rotasi dan promosi 73 pejabat kejaksaan, termasuk 17 Kajati yang tersebar dari Sumatera hingga Maluku. Beberapa nama yang menjadi sorotan dalam mutasi ini antara lain:
– Ketut Sumedana: Dari Kajati Bali menjadi Kajati Sumatra Selatan. Semasa menjabat Kajati Bali, Ketut Sumedana terlibat dalam pengungkapan kasus pembunuhan berencana Ferdy Sambo dan kasus penyelewengan dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia yang menyeret nama Aulia Pohan.
– Siswanto: Dari Kajati Jawa Tengah menjadi Kajati Banten.
– Hermon Dekristo: Dari Kajati Jambi menjadi Kajati Jawa Barat. Ketika menjabat Kajati Jambi, ia berhasil mengungkap kasus korupsi kredit Bank BNI ke PT Prosympac Agro Lestari yang merugikan negara Rp105 miliar.
– Tiyas Widiarto: Dipromosikan menjadi Kajati Kalimantan Selatan, sebelumnya menjabat Kepala Biro Perencanaan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung.
– Emilwan Ridwan: Menjabat Kajati Kalimantan Barat, sebelumnya Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
– Chatarina Muliana: Inspektur Jenderal Kemendikbud dimutasi menjadi Kajati Bali. Chatarina dikenal memiliki banyak pengalaman di KPK, termasuk pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum KPK.
Berikut daftar lengkap 17 Kajati baru yang dimutasi dan dipromosikan:
1. Kajati Kalimantan Selatan: Tiyas Widiarto
2. Kajati Kalimantan Barat: Emilwan Ridwan
3. Kajati Sulawesi Utara: Jacob Hendri Pattipeilohy
4. Kajati Sumatra Selatan: Ketut Sumedana
5. Kajati Bali: Chatarina Muliana
6. Kajati Sumatra Barat: Muhibuddin
7. Kajati Nusa Tenggara Timur: Rich Adi Wibowo
8. Kajati Sulawesi Selatan: Didik Farkhan Alisyahdi
9. Kajati Jawa Tengah: Siswanto
10. Kajati Banten: Bernadeta Maria Erna Elastiyani
11. Kajati Jawa Barat: Hermon Dekristo
12. Kajati Jambi: Sugeng Hariadi
13. Kajati Riau: Sutikno
14. Kajati D. I. Yogyakarta: I Gde Ngurah Sriada
15. Kajati Kalimantan Utara: Yudi Indra Gunawan
16. Kajati Maluku: Rudy Irmawan
17. Kajati Maluku Utara: Sufari
Mutasi ini diharapkan dapat membawa penyegaran dan peningkatan kinerja Kejaksaan Tinggi di seluruh Indonesia.
(Sumber : Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















