DAERAH

Ditresnarkoba Polda Sultra Selamatkan 135 Ribu Jiwa dengan Pengungkapan 13 Kasus Narkoba

80
×

Ditresnarkoba Polda Sultra Selamatkan 135 Ribu Jiwa dengan Pengungkapan 13 Kasus Narkoba

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KENDARI, indeks.co.id — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar konferensi pers pada Rabu, 29 Januari 2025, bertempat di Aula Ditresnarkoba. Dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.

Foto : Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Bambang Sukmo Wibowo, S.I.K., S.H., M.Hum.(Doc.Red*)

Dalam konferensi pers tersebut, Kombes Bambang memaparkan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil ditangani sepanjang Januari 2025. Total terdapat 13 laporan polisi (LP) dengan jumlah tersangka sebanyak 13 orang, terdiri dari 12 laki-laki dan 1 perempuan.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.354,11 gram sabu dengan total kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp1.624.932.000,-. Angka ini dihitung berdasarkan asumsi harga 1 gram sabu senilai Rp1.200.000,-.

“Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 135.411 orang, dengan asumsi bahwa 1 gram sabu biasanya digunakan oleh 10 orang,” ujar Kombes Bambang.

Peran para tersangka beragam, mulai dari kurir hingga pengedar lintas kabupaten/kota. Beberapa di antaranya diduga merupakan bagian dari jaringan yang terhubung dengan Lapas Kendari.

Para tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar serta Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda minimal Rp800 juta dan maksimal Rp8 miliar.

Kombes Bambang menegaskan komitmen Polda Sultra dalam memberantas peredaran narkotika dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi kejahatan narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik.(AJM)

BACA JUGA  Pangdam Hasanuddin Terima Kunjungan Silaturahmi PPAD se-Sulawesi Selatan

Redaksi/Publizher ; Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!