HUKUMJAKARTAKEJAKSAAN AGUNG RINasionalREDAKSITIPIKOR

JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Baja

1947
×

JAM PIDSUS Periksa 2 Saksi Terkait Perkara Dugaan Korupsi Impor Baja

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jakarta | indeks.co.id — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021 atas nama Tersangka TB, Tersangka T, dan Tersangka BHL.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Dr Ketut Sumedana melalui keterangan tertulisnya yang diterima redaksi indeks.co.id mengungkapkan bahwa Saksi-saksi yang diperiksa dalam perkara ini yakni;

1.BA selaku Karyawan BUMN (Selaku Jenderal Manager Divisi Infrastruktur I PT Nindya Karya), diperiksa untuk menerangkan tentang kebenaran proyek nasional yang dipergunakan di surat penjelasan (sujel).

2.OPDP selaku Team Leader Marketing Strategy PT Krakatau Posco, diperiksa untuk menerangkan tentang kerugian PT. Krakatau Posco akibat impor besi baja tahun 2016 s/d 2021.

Dikatakannya, Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021,katanya,Jum’at 24 Juni 2022.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan antara lain dengan menerapkan 3M. (Syam).

BACA JUGA  Aneh! Dirut Sudah Tahunan Buron, PT Roshini Indonesia Diduga Masih Bebas Garap Kawasan Hutan Tanpa Izin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!