Tapanuli Tengah-www.indeks.co.id, (SUMUT), Sedikitnya ada sepuluh pedagang jajanan di sekitar Sekolah SMAN 1 Matauli di jalan Ki Hajar Dewantara, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang terkena pungutan pihak sekolah melalui Satpam dengan alasan uang kebersihan. Hal ini diungkapkan oleh Ziadi salah satu pedagang, Kamis (17 Juli 2019) lalu.
Menurutnya, ketika ,mereka berjualan di sekitaran sekolah itu, terkadang mereka mendapatkan perlakuan kasar dari pihak Sekolah (Satpam-Red) dengan cara dilempari, sehingga mereka harus berpindah berjualan demi untuk mencari nafkah untuk anak dan isterinya, ucap Ziadi.
“Setiap kami menjual makanan ringan di sekitar sekolah selalu di usir dan kadang di lempari dan kami harus bayar kalau mau jualan di luar gerbang sekolah kalau tidak membayar Rp.2.000,- kalau tidak kami akan di usir, “kata Ziadi.
Terkait keluhan pedagang jajanan ini, awak media mencoba melakukan upaya klarifikasi dengan pihak Satpam SMAN 1 Matauli Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut. Hal inipun diakuinya jika benar ia lakukan pungutan dengan dalih untuk uang kebersihan. “Benar kami lakukan pungutan kepada para penjual Rp.2000,- setiap hari namun uang tersebut adalah untuk kebersihan,”kata Satpam tersebut, Sabtu (20/7/2019).
Meski tak diketahui pihak sekolah, Satpam tersebut tetap melakukan pungutan uang kepada para pedangang yang di duga adalah suatu tindakan yang menyalahi aturan Pungutan Liar (PUNGLI-Red), sehingga para penjual mengeluhkan hal ini, bahkan penjual mengatakan, untuk kebersihan mereka sendiri yang melakukan pembersihan ketika selesai menjual di luar gerbang sekolah itu.
Tetapi Satpam yang tak mau menyebutkan namanya ini, tetap berkeras bahwa uang tersebut adalah untuk kebersihan karena dialah yang melakukan pembersihan.
Laporan : K Frans Ph
Publizher/Redaksi : Andi Jumawi