JAKARTAMAHKAMAH AGUNG RINasional

Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim Konstitusi

124
×

Liliek Prisbawono Adi Resmi Jadi Hakim Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

Jum’at,10 April 2026

Jakarta (INDEKS) – Liliek Prisbawono Adi mengucapkan sumpah jabatan sebagai hakim konstitusi di hadapan Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto pada Jum’at (10/4/2026) di Istana Negara, Jakarta.

Pengucapan sumpah ini disaksikan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih. Sementara dari Mahkamah Konstitusi (MK), hadir Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, Hakim Konstitusi Arsul Sani, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, dan Hakim Konstitusi Adies Kadir, serta Sekretaris Jenderal MK Heru Setiawan.

Pengangkatan Liliek sebagai hakim konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 36/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Mahkamah Agung. Liliek menggantikan Hakim Konstitusi Anwar Usman yang memasuki masa pensiun sebagai hakim konstitusi pada 6 April 2026 lalu.

“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Hakim Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Liliek dengan lafaz yang baik, lancar, dan tenang.

Hakim konstitusi dengan tinggi badan 187 cm ini merupakan lulusan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia pada 1992. Liliek menempuh pendidikan S2 Bidang Hukum Bisnis di Universitas Padjajaran, Bandung yang diselesaikannya pada 2013. Kemudian Liliek melanjutkan pendidikan doktoral bidang hukum Universitas Airlangga, lulus pada 2021.

Pria kelahiran Bojonegoro, 27 Oktober 1966 ini mengawali kariernya sebagai staf Pengadilan Negeri Karawang pada 1992 dan pada 1993 pernah pula sebagai Calon Hakim Pengadilan Negeri Karawang. Kiprah keilmuan dan praktik hukumnya juga pernah dibuktikan dengan menduduki jabatan sebagai Hakim Tingkat Pertama Pengadilan Negeri Fak-Fak, Ketua Pengadilan Negeri Ungaran, Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan.

Selamat datang di Mahkamah Konstitusi, Hakim Konstitusi Liliek.

Selamat bertugas menjalankan amanah dengan seadil-adilnya.

Penulis: Sri Pujianti.
Editor: N. Rosi.
Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!