Jakarta (INDEKS) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan wilayah Jawa Timur.
BACA JUGA :
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Budi Karya dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/2) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Benar, hari ini Rabu (18/2/2026), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara BKS, Menteri Perhubungan RI tahun 2019 sampai 2024, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) wilayah Jawa Timur,” ujar Budi Prasetyo kepada wartawan.
Ia belum merinci materi yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan tersebut. Hingga jadwal pemeriksaan, Budi Karya dilaporkan belum memenuhi panggilan penyidik.
Kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan mencakup sejumlah wilayah, termasuk Jawa Timur. Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan beberapa tersangka.
Terbaru, KPK menetapkan Bupati Pati nonaktif Sudewo sebagai tersangka. Penetapan tersebut berkaitan dengan kapasitas Sudewo saat menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan.
“Saudara SDW dalam kerangka perkara DJKA di Kementerian Perhubungan bahwa Pak SDW ini bukan dalam konteks sebagai Bupati Pati, tetapi dalam konteks sebagai anggota DPR RI Komisi V, yang bermitra dengan Kementerian Perhubungan,” kata Budi Prasetyo di Gedung KPK, Kamis (22/1).
BACA JUGA :
KPK menyatakan penyidikan perkara tersebut masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya pengembangan lebih lanjut sesuai dengan alat bukti yang ditemukan.(Tim)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















