SERANG, Banten (INDEKS) — Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Rangkaian kegiatan HPN dipusatkan di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, menandai peran strategis daerah tersebut dalam mendukung perkembangan pers dan industri media nasional.

Puncak peringatan HPN 2026 digelar pada Senin (9/2/2026) dan dihadiri sejumlah tokoh nasional, di antaranya Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar serta Gubernur Banten Andra Soni. Ribuan insan pers dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk pelaku industri media dan organisasi kewartawanan, turut ambil bagian dalam agenda tahunan tersebut.

Peringatan Hari Pers Nasional menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali komitmen terhadap kebebasan pers, peningkatan literasi informasi, serta penguatan ekosistem jurnalistik yang profesional dan berintegritas. Selain agenda seremonial, HPN 2026 juga diisi dengan berbagai diskusi, forum, dan kegiatan yang mendorong kolaborasi antarmedia.
Pemerintah Provinsi Banten bersama komunitas pers berharap penyelenggaraan HPN 2026 di Kota Serang dapat berkontribusi pada peningkatan kualitas jurnalisme nasional sekaligus memperkuat peran pers sebagai pilar demokrasi dan sumber informasi yang kredibel bagi masyarakat.(Tim)
Redaksi/Publisher: Andi Jumawi
















