DPRD SOPPENGHukum & KriminalKabupaten SoppengNasional

Rusman Ungkap Tiga Pilihan dari Ketua DPRD Soppeng Saat Insiden 24 Desember

2517
×

Rusman Ungkap Tiga Pilihan dari Ketua DPRD Soppeng Saat Insiden 24 Desember

Sebarkan artikel ini
Rusman, saat memberikan keterangan pada RDP di Komisi I DPRD Soppeng, Rabu 7 Januari 2026.(Doc.Red**)
Listen to this article

Soppeng (INDEKS.co.id) — Aparatur Sipil Negara (ASN) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, Rusman, mengungkapkan kronologi dugaan penganiayaan dan pengancaman yang dialaminya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Soppeng, Rabu (7/1/2026).

BACA JUGA :

Dalam forum tersebut, Rusman menyampaikan bahwa Ketua DPRD Soppeng, Andi Muhammad Farid (AMF), saat peristiwa 24 Desember 2025, memberikan tiga pilihan kepadanya, yakni jujur mengungkap pihak yang diduga “menyuruhnya”, menempuh jalur hukum, atau menghadapi tindakan kekerasan.

“Pada saat itu saya diberi tiga pilihan. Pertama, jujur siapa yang menyuruh, kedua secara hukum, dan ketiga dengan kekerasan,” kata Rusman di hadapan anggota dewan dan wartawan.

VIDEO RDP KOMISI 1 DPRD Soppeng

Rusman menjelaskan, saat itu dirinya tetap berpegang pada data dan prosedur resmi terkait penempatan sejumlah pegawai, termasuk Abidin dan rekan-rekannya, yang bersumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

BACA JUGA :

“Saya hanya menyampaikan berdasarkan presentasi dan data dari BKN. Saya tidak boleh keluar dari itu,” ujarnya.

Ia mengaku tidak menduga situasi akan berkembang ke arah kekerasan, mengingat pihak yang dihadapinya merupakan pimpinan lembaga legislatif.

“Dalam pikiran saya, tidak mungkin ini berujung kekerasan. Karena Ketua DPRD seharusnya berperan dengan diplomasi, seperti yang kita lakukan dalam RDP ini,” katanya.

BACA JUGA :

Namun, menurut Rusman, tekanan terus berlanjut hingga akhirnya terjadi tindakan fisik.

“Tidak lama kemudian sebuah kursi dilempar ke arah saya. Ada saksinya, Pak Andi Irfan. Alhamdulillah bisa saya tangkis. Saat saya hendak keluar, di depan pintu dia menendang ke arah saya,” ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, Rusman telah melaporkan dugaan penganiayaan dan pengancaman itu ke Polres Soppeng pada 28 Desember 2025.

RDP Komisi 1 DPRD Soppeng dipimpin oleh Andi Takdir Akbar Singke, SE Wakil Ketua Komisi 1 dihadiri lima  anggota Komisi 1 digelar untuk menggali fakta dan klarifikasi atas laporan tersebut serta dampaknya terhadap tata kelola kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng dan selanjutnya hasilnya akan di tindaklanjuti ke Ketua dan Badan Kehormatan DPRD Soppeng.(Tim)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Prestasi Atlit Taekwondo Polda Sultra, Tak Lepas Peran Official, Siapa Dia?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!