Hukum & KriminalKolaka TimurNasional

Diduga Diselundupkan ke Luar Daerah, Penyaluran LPG 3 Kg di Koltim Disorot Warga

2304
×

Diduga Diselundupkan ke Luar Daerah, Penyaluran LPG 3 Kg di Koltim Disorot Warga

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

KOLAKA TIMUR (INDEKS.CO.ID) — Warga Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara, menyoroti dugaan penyimpangan penyaluran gas LPG subsidi 3 kilogram yang terjadi di wilayah mereka.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (8/1/2026) sekitar pukul 23.58 WITA. Sebuah kendaraan jenis Daihatsu Grand Max dengan nomor polisi DT 8470 AT diduga melakukan pemuatan LPG 3 kg di Pangkalan LPG “Irianti” dengan kondisi lampu kendaraan dimatikan.

Berdasarkan keterangan warga setempat, gas LPG subsidi itu diduga dibeli dalam jumlah besar untuk kemudian dibawa ke luar daerah, yakni Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, guna dijual kembali dengan harga yang jauh di atas harga eceran tertinggi (HET).

BACA JUGA :

“Pangkalan tersebut sering menjual LPG bukan kepada warga sekitar, tetapi kepada pihak luar atau penadah untuk dibawa keluar Kolaka Timur,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengeluhkan harga penjualan LPG 3 kg yang dinilai tidak wajar. Gas subsidi tersebut disebut dijual dengan harga mencapai Rp25.000 per tabung, jauh di atas ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA :

Akibat praktik tersebut, keberadaan pangkalan LPG di Desa Tumbudadio dinilai tidak memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. Warga mengaku kerap kesulitan memperoleh LPG 3 kg karena pangkalan lebih mengutamakan penjualan kepada pihak luar daerah.

“Pangkalan itu tidak melayani warga Tumbudadio. Gas selalu habis karena dijual ke orang luar,” kata warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pangkalan LPG Irianti belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi.

BACA JUGA :

Masyarakat berharap aparat berwenang dan instansi terkait segera turun tangan untuk melakukan penindakan tegas sesuai aturan yang berlaku, mengingat LPG 3 kg merupakan barang subsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan harus disalurkan secara tepat sasaran.

Warga masyarakat Kolaka Timur juga meminta pemerintah, agar memantau harga gas elpiji 3 kilogram yang dijual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra) dan memproses oknum pelakunya kejalur hukum.(Red**)

Redaksi/Publizher : Andi Jumawi

BACA JUGA  Petembak Yonif 330 Tutup Tahun Dengan Gemilang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!