DaerahKAB.SOPPENGKPU RI

Ketua KPU Soppeng, Fokus Pelayanan Komprehensif bagi Kelompok Rentan

36
×

Ketua KPU Soppeng, Fokus Pelayanan Komprehensif bagi Kelompok Rentan

Sebarkan artikel ini
Foto : Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Rizal,S.Kom saat memberikan sambutan pada acara Perjanjian Kerjasama Antara KPU Soppeng dengan PPDI Kabupaten Soppeng, di Kantor KPU Soppeng, Senin (19/10/2026)
Listen to this article

Senin 19 Oktober 2026

SOPPENG, INDEKS.co.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Soppeng memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan kepemiluan yang inklusif dan ramah hak asasi. KPU Soppeng secara strategis merangkul Dewan Pengurus Cabang Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Soppeng guna memastikan hak politik kelompok disabilitas sebagai kelompok masyarakat rentan dapat tersalurkan secara optimal.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU – PPDI Soppeng.

Langkah ini dimatangkan melalui koordinasi intensif terkait persiapan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara kedua belah pihak di Kantor KPU Soppeng, Senin 19 Oktober 2026. Kerja sama ini berfokus pada penyelarasan aspek teknis dan administrasi demi memfasilitasi pemilih disabilitas.

Ketua KPU Kabupaten Soppeng, Risal, S.Kom, menegaskan bahwa kolaborasi bersama PPDI merupakan elemen krusial untuk mengikis hambatan struktural yang sering kali dihadapi kelompok rentan dalam pesta demokrasi.

“Melalui kolaborasi ini, kami ingin mewujudkan pelayanan kepemiluan yang makin ramah, terbuka, dan inklusif di Kabupaten Soppeng,” ujar Risal, Senin

Menurutnya, pemenuhan hak pilih tanpa terkecuali merupakan kewajiban konstitusional penyelenggara. Kemitraan strategis ini mencakup tiga poin utama dalam mengawal hak pilih penyandang disabilitas di Kabupaten Soppeng.

1).Aspek Pelayanan Target Implementasi Teknis Pemutakhiran Data Pendataan menyeluruh agar warga disabilitas terakomodasi secara akurat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

2).Edukasi Pemilih Pelaksanaan pendidikan politik dan sosialisasi tahapan pemilu bersama PPDI.

3).Aksesibilitas TPS Penyediaan fasilitas ramah kursi roda, alat bantu tuna netra (template braille), dan sistem pendampingan yang aman.

KPU Soppeng menaruh harapan besar agar PPDI tidak sekadar menjadi objek dalam kepemiluan, melainkan motor penggerak aktif yang ikut mengedukasi sesama penyandang disabilitas. Partisipasi aktif dari PPDI dinilai sebagai jembatan mutakhir untuk meningkatkan angka partisipasi politik dari kelompok rentan.

Gayung bersambut, Ketua PPDI Kabupaten Soppeng, Sartono, S.Sos mengapresiasi ruang partisipasi dan keterbukaan yang diberikan oleh KPU Soppeng. Ia menyebut inisiatif ini sebagai komitmen nyata agar tidak ada satu pun hak suara masyarakat yang tertinggal dalam proses demokrasi di Bumi Latemmamala. KPU Soppeng juga aktif membagikan perkembangan kepemiluan ter-update melalui akun resmi Facebook KPU Soppeng.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!