DaerahHUKUMKAB.BULUKUMBAPOLDA SULSELPolres Bulukumba

Polres Bulukumba Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ujung Loe, 1.900 Liter Diamankan

79
×

Polres Bulukumba Bongkar Gudang Penimbunan Solar Subsidi di Ujung Loe, 1.900 Liter Diamankan

Sebarkan artikel ini
Listen to this article

BULUKUMBA, INDEKS.co.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bulukumba menemukan lokasi yang diduga digunakan untuk menimbun bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di sebuah rumah kosong di Dusun Campagarigi, Desa Bijawang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Senin (12/10/2026).

Dalam penindakan yang dilakukan sekitar pukul 13.30 WITA tersebut, polisi menemukan 10 toren berkapasitas masing-masing 1.000 liter. Dua di antaranya berisi Bio Solar dengan estimasi total mencapai 1.900 liter.

Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi di lokasi tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Bulukumba yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dr. H. Andi Imran Hamid, S.Sos., M.M., bersama personel Unit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Selain toren berisi solar, petugas juga menemukan sembilan jeriken berkapasitas masing-masing 33 liter dan tiga drum besi berkapasitas 200 liter yang seluruhnya dalam keadaan kosong. Polisi turut menemukan dua unit alat penyedot yang diduga berkaitan dengan aktivitas penanganan BBM di lokasi tersebut.

Berdasarkan keterangan Kepala Dusun Campagarigi, rumah yang menjadi lokasi penemuan tersebut telah ditinggalkan penghuninya selama kurang lebih tiga tahun. Pemilik rumah, Abdul Kadir, diketahui sedang berada di Malaysia.

Sementara itu, N, saudara kandung pemilik rumah yang memegang kunci bangunan tersebut, mengaku sempat mendatangi rumah itu sekitar 2 Oktober 2026 untuk membersihkan lokasi.

Menurut keterangannya, saat itu belum terlihat adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi. Berdasarkan informasi awal yang diperoleh polisi, kegiatan yang diduga berkaitan dengan penimbunan solar tersebut diperkirakan baru berlangsung sekitar satu minggu terakhir.

Meski demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman. Penyidik belum memastikan siapa pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan BBM tersebut, termasuk asal-usul solar dan bagaimana BBM bersubsidi itu disimpan di dalam rumah kosong tersebut.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Dr. H. Andi Imran Hamid mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut melalui serangkaian pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul BBM serta pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan aktivitas tersebut.

“Penyidik akan mengundang pihak-pihak yang berkaitan dengan temuan BBM tersebut untuk dimintai keterangan. Kami juga akan mengambil keterangan saksi-saksi serta melakukan pengembangan guna mengetahui pemilik BBM dan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penimbunan ini,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi sehingga polisi dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi terkait dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam melakukan langkah-langkah penegakan hukum,” tutup AKP Andi Imran.

Dikatakannya, dalam penanganan awal, petugas telah mengamankan lokasi, memasang garis polisi pada barang bukti, serta berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Barang bukti selanjutnya akan diamankan ke Mapolres Bulukumba untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, ujar Kasat Reskrim Polres Bulukumba.

Disamping itu, Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi di wilayahnya.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. Namun, penentuan pihak yang bertanggung jawab tetap menunggu hasil pemeriksaan dan proses hukum yang berlaku yang dilakukan Sat Reskrim Polres Bulukumba.(Tim)

Editor/Publisher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!