DaerahDPRD SOPPENGKAB.SOPPENG

Lima Fraksi DPRD Soppeng Nyatakan Setuju Ranperda APBD 2027, Efisiensi Anggaran dan Kebutuhan Rakyat Jadi Sorotan

98
×

Lima Fraksi DPRD Soppeng Nyatakan Setuju Ranperda APBD 2027, Efisiensi Anggaran dan Kebutuhan Rakyat Jadi Sorotan

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna DPRD Soppeng
Listen to this article

SOPPENG, INDEKS.co.id – Lima fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Soppeng menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DRPD Soppeng, H.Naspiding, didampingi oleh Wakil Ketua II Muhamad Taufan, Sekwan H.Andi Zulkifli Nurdin, S.H serta para anggota DPRD Soppeng dari seluruh Fraksi. Para pejabat Pemkab Soppeng, SKPD, OPD.

Bupati Soppeng H.Suwardi Haseng, S.E diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Soppeng Drs H.Andi Haeruddin,M.Si.

Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi dan jawaban Bupati atas pemandangan umum tersebut, di ruang rapat DPRD Soppeng, Jalan Salotungo, Kota Watansoppeng, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2026).

Meski menyatakan setuju, sejumlah fraksi memberikan catatan penting kepada pemerintah daerah, terutama terkait efisiensi anggaran, peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), keberlanjutan pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pandangan tersebut menegaskan bahwa penyusunan APBD tidak sekadar menyangkut keseimbangan angka pendapatan dan belanja, tetapi juga harus memastikan bahwa kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya, Hj. Andi Wahda, S.E., menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027.

Persetujuan tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah yang selanjutnya akan diproses sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Fraksi sekaligus juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Kamaruddin, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa Ranperda APBD 2027 perlu ditelaah secara cermat dengan tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai salah satu perhatian utama dalam kebijakan pembangunan daerah.

Fraksi PDI Perjuangan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan mendorong berbagai aspirasi masyarakat demi kemajuan Kabupaten Soppeng.

Fraksi tersebut menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027 untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan yang berlaku.

Sementara itu, juru bicara Fraksi Partai NasDem, Andi Mahfud, S.Sos., menyampaikan sejumlah catatan terkait arah kebijakan anggaran daerah tahun 2027.

Fraksi NasDem mendorong Pemerintah Kabupaten Soppeng agar lebih inovatif dalam mengoptimalkan penerimaan pajak dan retribusi daerah sebagai salah satu upaya memperkuat pendapatan daerah.

Selain itu, NasDem menekankan pentingnya menjaga alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Program penanggulangan banjir dan pembangunan serta pemeliharaan irigasi menjadi perhatian yang dinilai perlu dipertahankan agar tidak mengalami pengurangan anggaran yang dapat mengganggu kebutuhan masyarakat.

Fraksi NasDem menyatakan setuju terhadap Ranperda APBD 2027, dengan sejumlah catatan yang diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses pembahasan.

Ketua sekaligus juru bicara Fraksi Partai Demokrat, Mohamad Chandra Muhctar, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran harus tetap berpedoman pada kepentingan masyarakat.

Menurut pandangan fraksi tersebut, efisiensi tidak boleh mengabaikan program-program prioritas, khususnya yang berkaitan langsung dengan peningkatan pelayanan publik, kesehatan, dan kebutuhan mendasar masyarakat.

Fraksi Demokrat mendorong agar pengelolaan anggaran dilakukan secara sistematis, terukur, dan efisien sehingga pelaksanaan APBD 2027 dapat berjalan sesuai tujuan yang telah direncanakan.

Fraksi Demokrat juga menyampaikan apresiasi dan menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD 2027 untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Syahrir, S.E., menyampaikan dukungan terhadap kebijakan efisiensi anggaran dan belanja daerah di tengah tuntutan pengelolaan keuangan yang semakin efektif.

Namun, Fraksi Gerindra menekankan bahwa efisiensi harus tetap diarahkan untuk memperkuat program-program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik.

Setelah mencermati Nota Keuangan dan Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027, Fraksi Gerindra menyatakan setuju terhadap Ranperda tersebut beserta rencana transfer tahun 2027 sebagaimana disampaikan dalam materi rapat.

Fraksi Gerindra juga menekankan pentingnya disiplin anggaran dan orientasi belanja yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Pengelolaan keuangan daerah diharapkan menjadi salah satu kekuatan untuk mempercepat pembangunan di Bumi Latemmamala, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Persetujuan lima fraksi DPRD Soppeng terhadap Ranperda APBD 2027 menjadi bagian penting dalam proses pembahasan kebijakan keuangan daerah untuk tahun mendatang.

Berbagai pandangan yang disampaikan memperlihatkan sejumlah prioritas yang perlu diperhatikan, mulai dari optimalisasi pendapatan daerah, efisiensi belanja, keberlanjutan pembangunan infrastruktur, hingga peningkatan pelayanan kesehatan dan pelayanan publik.

Pada tahap selanjutnya, catatan dan masukan fraksi-fraksi tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan rancangan anggaran sebelum ditetapkan sesuai mekanisme yang berlaku.

APBD sebagai instrumen utama pembangunan daerah harus mampu menyeimbangkan kebutuhan fiskal pemerintah dengan kepentingan masyarakat. Karena itu, keberhasilan anggaran tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan belanja, tetapi juga dari efektivitas program, kualitas pelaksanaan, transparansi, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, pembahasan Ranperda APBD Kabupaten Soppeng Tahun Anggaran 2027 menjadi momentum penting untuk memastikan setiap kebijakan anggaran disusun secara terukur, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat.(Tim)

Editor/Publizher : Andi Jumawi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

DILARANG MENCOPY/PLAGIAT DAPAT DI PIDANA

error: Content is protected !!