SOPPENG (INDEKS.CO.ID) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I DPRD Soppeng, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), digelar dengan menghadirkan Rusman dan sejumlah pegawai BPKSDM Soppeng, serta anggota Komisi I DPRD dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Andi Takdir Akbar Singke, SE diruang Sidang Komisi I DPRD Soppeng, Jalan Salotungo, Kota Watansoppeng, Rabu 7 Januari 2026.
BACA JUGA :
Dalam RDP tersebut, Andi Takdir mempertanyakan terkait kronologis kejadian dugaan penganiayaan yang terjadi di ruang kerja Rusman Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Soppeng, dimana kejadian ini sontak viral di media sosial dan dunia maya.
Kasus ini turut menyeret nama Ketua DPRD Soppeng Andi Muhammad Farid yang diduga melakukan tindakan penganiayaan terhadap Rusman seperti yang ia sampaikan melalui Video dan pengakuannya kepada awak media.
Rusman dalam keterangannya di depan Komisi I DPRD Soppeng menjelaskan bahwa, kejadian itu pada hari Rabu tanggal 24 Desember 2025 sekitar pukul 16.00 Sore. Kejadian tersebut terjadi di ruangan saya. Setelah saya selesai Sholat Azhar di Masjid samping kantor, ucap Rusman.
BACA JUGA :
Lanjut Rusman, pada saat itu, ketua DPRD Soppeng, Andi Farid bersama Abidin datang ke ruangan saya menanyakan dasar penempatannya, jadi saat itu saya minta kepada rekan kerja saya Iwan Setiawan untuk memprintoutkan persetujuan tekhnis dari BKN dan setelah itu kami perlihatkan kepada Pak Ketua. Tabe Fung, ini persetujuan tekhnis dari BKN dan atas dasar ini kami buatkan SKnya, ucap Rusman.
Lanjut Rusman, jadi teman-teman yang 3.500 itu kami buat SKnya semuanya berdasarkan persetujuan tekhnis dari BKN, kami fokus dulu di SKnya tadi, kami tidak terlalu fokus pada penempatannya, jadi kami fokus agar bisa mencetak SK sesuai dengan waktu yang diberikan dan bisa menyerahkannya tepat waktu juga, karena kami terus dipantau oleh BKN Pusat dan BKN Makassar, terkait penerbitan SK dan penyerahan, jadi bukan pelantikan tetapi penyerahan, jelasnya.
Masih kata Rusman, ketika Pak Ketua pada saat itu melihat persetujuannya seakan-akan Pak Ketua ini tidak puas, jadi kami diberikan tiga pilihan, yang pertama mau bicara jujur siapa yang arahkan, yang kedua mau menempuh jalur hukum, yang ketiga dengan kekerasan, imbuhnya.
BACA JUGA :
Dalam otak saya, pada saat itu ketika kekerasan diancam ke saya, saya pikir ini tidak logis karena kenapa, karena Ketua inikan legislatif, harusnya berperan dengan Diplomasi, seperti yang terjadi pada saat hari ini dengan RDP, itu yang ada dibenak saya. Jadi ibarat saya pada saat itu, tidak mungkin ini kekerasan.
Lanjutnya lagi, beberapa kali pertanyaan berulang tentang dasar penempatan Abidin dan kawan-kawan, jadi sekali lagi saya perlihatkan persetujuan tekhnis dari BKN, ini tak boleh keluar dari persetujuan tekhnis dari BKN seperti ini, tapi tidak puas jadi tetap saya dikasih pilihan itu tadi, ada tiga pilihan dan lama-kelamaan kursi terbang ke arah saya, ada saksinya Pak Andi Irfan dan Alhamdulilah saya bisa tangkis, kemudian setelah itu mau keluar pas lagi saya dekat pintu, dia lagi menendang ke arah saya, beber Rusman dihadapan Komisi I DPRD Soppeng.
Jadi seperti itu kejadiannya, kejadian ini tidak pernah saya sangka akan begini kejadiannya, pungkas Rusman.
Sementara Andi Irfan rekan kerja Rusman
yang juga sebagai saksi mata kasus ini menjelaskan bahwa, keterangan lengkapnya sudah diambil atau dimintai oleh pihak penyidik Polres Soppeng, data lengkapnya sudah disampaikan ke Penyidik, kurang lebih seperti apa yang dikatakan Saudara Rusman, ucap Andi Irfan singkat.
BACA JUGA :
Menurut Andi Takdir Akbar Singke, bahwa tujuan RDP ini dilakukan adalah untuk mendengarkan keterangan secara langsung dari Saudara Rusman dan BKPSDM, tentang adanya perbedaan yang disampaikan oleh Kuasa Hukum Pak Ketua DPR di Medsos dengan apa yang di sampaikan oleh Saudara Rusman, ia juga sangat menyayangkan bahwa sesungguhnya kejadian seperti ini tak seharusnya terjadi, kalau seandainya datang baik-baik mungkin apa yang disampaikan oleh Pak Ketua DPR mungkin bisa diakomodir,tegasnya.
Saat diwawancara Andi Takdir menambahkan bahwa Komisi I DPRD Soppeng yang membidangi Pemerintahan, Keuangan dan Hukum setelah melakukan RDP pada hari ini selanjutnya akan melaporkan hasilnya ke Ketua untuk segera ditindaklanjuti ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Soppeng, pungkasnya. (Tim).
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















