SOPPENG, 6 Januari 2025
SOPPENG (INDEKS.CO.ID) — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulawesi Selatan Muhiddin Muhammad Said menyatakan partainya akan memproses dugaan penganiayaan yang melibatkan Ketua DPRD Kabupaten Soppeng, Andi Muhammad Farid, melalui mekanisme internal partai apabila terdapat laporan resmi.
Muhiddin menegaskan, Partai Golkar menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah dalam menyikapi persoalan hukum yang melibatkan kadernya.
“Kalau ada laporan terkait dugaan penganiayaan, tentu akan kami proses lebih dulu secara internal. Kami akan memanggil yang bersangkutan untuk klarifikasi, apakah benar atau tidak,” kata Muhiddin saat dikonfirmasi di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin.
Ia mengaku telah memperoleh informasi bahwa yang bersangkutan dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan penganiayaan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng, yang diduga berkaitan dengan persoalan penempatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Namun demikian, Muhiddin menyebutkan hingga kini pihaknya belum menerima laporan resmi secara internal di Partai Golkar terkait kasus tersebut.
“Tidak masalah jika dilaporkan ke aparat penegak hukum. Tetapi saya belum bisa memberikan komentar lebih jauh karena belum ada laporan langsung ke saya maupun ke partai,” ujarnya.
Ia menambahkan, Partai Golkar tetap berkomitmen menegakkan aturan organisasi dan etika kepartaian terhadap setiap kader yang terbukti melanggar, sembari menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Saat ini, kasus dugaan penganiayaan tersebut masih dalam penanganan aparat penegak hukum Kepolisian Resor Soppeng.(Tim)
Redaksi/Publisher : Andi Jumawi
















